Pemilihan akan berlangsung mulai 17 September hingga 20 Oktober 2026. Pemungutan suara nantinya akan dilakukan melalui e vooting yang tentunya lebih efisien dan hemat pembiayaan.
“Hari ini kita melakukan rapat persiapan dan pembentukan panitia tingkat kabupaten, tentunya kita akan membahas beberapa komponen pelaksaan pembentukan panitia. Kedepan rapat akan diselenggarakan di tingkat kecamatan dan tingkat nagari. Selain panitia ada juga petugas pilwana tenaga tekhnis inti dan lapangan”, ungkapnya.
Panitia pilwana tingkat kabupaten terdiri dari Penanggungjawab yakni Bupati, Wabup dan Forkopimda. Kemudian Sekda sebagai ketua, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Instansi Vertikal, RSUD, PLN.
Selanjutnya panitia pengawas tingkat Kecamatan terdiri dari Camat, Forkopimca dan staf yang ditunjuk. Terakhir, Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) di tingkat Nagari yakni Bamus, Perangkat Nagari, Unsur masyarakat, PPWN membentuk KPPSN dan Linmas TPS.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi bersama, tanya jawab dan arahan dan masukan dari unsur Forkopimda dan instansi terkait hingga camat mengenai Kamtibmas, proses seleksi, hingga pelaksaan pemilihan demi suksesnya Pilwana 2026 yang aman, jujur dan transparan.






