Pemkab Pasaman Barat juga tengah menyiapkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan program donasi badan usaha agar berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Donasi badan usaha diprioritaskan untuk membantu masyarakat di sekitar wilayah perusahaan agar memperoleh perlindungan jaminan kesehatan melalui program JKN.
Saat ini, masih terdapat sekitar 17.709 jiwa masyarakat kategori miskin dan sangat miskin pada Desil 1 dan 2 yang status kepesertaan JKN-nya nonaktif. Sementara peserta aktif dari kategori tersebut telah mencapai sekitar 45.000 jiwa.
Dengan keterlibatan 17 badan usaha tersebut, Pemkab Pasaman Barat berharap masing-masing perusahaan dapat membantu sekitar 1.000 jiwa atau minimal 10 kepala keluarga melalui skema donasi iuran JKN.
“Kami berharap dukungan badan usaha dapat membantu percepatan pencapaian UHC sehingga masyarakat kurang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih optimal,” harapnya.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Maihendra mengatakan program donasi badan usaha merupakan bentuk nyata kepedulian sosial perusahaan dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat.
“Kami telah menyampaikan mekanisme donasi badan usaha, tujuan program, sasaran peserta, serta peran perusahaan dalam mendukung keberlanjutan UHC di Pasaman Barat,” jelasnya.






