Sumbar

Pariaman Libatkan Sektor Pendidikan Lindungi Pekerja Rentan

×

Pariaman Libatkan Sektor Pendidikan Lindungi Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini
Pariaman

Pariaman, hantaran.Co—Pemko Pariaman melibatkan sektor pendidikan dalam upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi Gerakan Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan (Tuwai Ketan) yang menyasar kepala sekolah, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan di Kota Pariaman, Rabu (17/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pariaman Yota Bala,  menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya dunia pendidikan, dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif.

Baca Juga : TASPEN Bantu Renovasi Masjid SMKN 1 Sumatera Barat

Baca Juga  Operasi Zebra 2022 Digelar Serentak di Indonesia, Segera Lengkapi Aturan Berkendara Anda!

Yota Balad menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan yang memiliki risiko kerja tinggi namun keterbatasan ekonomi.

Menurutnya, Gerakan Tuwai Ketan menjadi ikhtiar bersama untuk mengajak aparatur sipil negara, termasuk tenaga pendidik, agar berkontribusi langsung menghadirkan rasa aman bagi pekerja rentan di lingkungan sekitar mereka.