SOLOK, hantaran.co–Terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pemohon dalam Pilkada Kabupaten Solok, Epyardi Asda merasa bersyukur. Namun diakuinya ia harus melalui perjuangan yang panjang.
Politisi PAN itu bercerita, hampir 20 tahun ia menjadi politisi nasional banyak hal yang dialaminya. Namun, untuk mengabdi di kampung halaman menjadi Bupati Solok ia tak menduga justru banyak rintangan yang harus ia hadapi.
“Kurang lebih 20 tahun saya jadi politisi dan banyak membantu orang untuk maju sebagai pejabat. Tapi ketika saya ingin mengabdi di kampuang halaman banyak sekali fitnah dan hujatan agar saya tidak maju (bupati). Ini karena banyak pejabat yang ketakutan dengan kahadiran saya yang ingin mambangkik batang tarandam memajukan Kabupaten Solok,”tuturnya pada Hantaran.co, Senin (22/3).
Disampaikannya, pada awal ia berniat untuk maju di Kabupaten Solok, ada harapan didukung oleh tokoh dan pejabat. Namun, justru banyak yang berkhianat untuk menjegalnya jadi bupati.
“Banyak makian dan fitnah. Terus terang saya kecewa, tapi dari sini kita tahu bahwa pejabat yang tidak menyukai saya karena mereka yang selama ini berada zona nyaman ini terganggu. Bahkan dari survei banyak ASN dan pejabat yang tidak ingin saya maju, tapi alhamdulialh rakyat, masyarakat, ibu-ibu, para peani, pedagang sangat mendukung saya, ternyata suara rakyat suara yang didengar Allah,”ucap Epy.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mendukungnya untuk perubahan Kabupaten Solok. Ia pun berjanji bakal menepati janjinya selama masa kampanye.
“Hari ini saya merasa senang saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Kabupaten Solok yang bejuang bekerja memenangkan saya dengan Pak Pandu. Hari ini saya mengatakan saya akan membuktikan janji saya dan bekerja sunguh-sungguh. Saya berusaha menjadi bupati terbaik, ini membuktikan fitnah itu tidak layak diberikan kepada saya,”kata Epy.
Seperti diberitakan sebelumnya, Epyardi Asda menang dalam perkara Pilkada Kabupaten Solok di MK setelah guagatan oleh pasangan Nofi Candra-Yulfadri Nurdin ditolak.
(Hantaran.co)
Komentar