Sumbar

Serahkan LKPD 2025, Pemkab Sijunjung Kembali Incar WTP

×

Serahkan LKPD 2025, Pemkab Sijunjung Kembali Incar WTP

Sebarkan artikel ini

Sijunjung,hantaran.co–Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir SSTP,M.SI kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (31/3/2026) di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II Nelson Siregar.

Kegiatan ini juga diikuti oleh lima pemerintah daerah lainnya, yakni Kabupaten Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Solok dan Solok Selatan.

Baca Juga  Pelayanan Cepat Telkom Indonesia, Pelanggan : Cepat Tanpa Berbelit

Baca Juga : Edarkan Sabu di Dharmasraya, Pria Asal Jambi Diringkus Polisi

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Benny Dwifa menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah menjadwalkan penyerahan LKPD, sehingga Pemkab Sijunjung dapat memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.

“Penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memenuhi amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Benny juga menjelaskan, laporan keuangan tersebut disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan telah memanfaatkan sistem informasi sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  23 Motor Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Sijunjung

“Ini adalah wujud komitmen kami agar pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat maupun pihak terkait lainnya,” tambahnya.

Bupati juga berharap, melalui pemeriksaan yang akan dilakukan BPK, Pemkab Sijunjung bisa kembali mampu meraih opini terbaik.