DHARMASRAYA, HANTARAN.Co — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Rabu (16/09/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif sekaligus tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, melaksanakan razia secara rutin, serta memperkuat sinergi dengan APH guna menjaga keamanan dan ketertiban Pemasyarakatan.
Dikatakannya, razia gabungan melibatkan jajaran petugas Lapas Kelas III Dharmasraya bersama aparat penegak hukum terkait. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sejumlah area dan kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, terukur, serta sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Selain pemeriksaan kamar hunian ulasnya, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine sebagai langkah preventif dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas. Tes urine dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sekaligus memperkuat komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari Narkoba. “Pelaksanaan tes urine dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalitas serta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” imbuh putra Tanah Datar itu.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan razia dan tes urine merupakan bagian dari komitmen jajaran Lapas dalam menjaga keamanan sekaligus melaksanakan arahan pimpinan untuk meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
“Sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, jajaran harus terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini secara optimal. Razia dan pengawasan akan terus dilakukan, termasuk melalui langkah-langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba serta masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas,” tukuk Ferdika.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas III Dharmasraya, Rusja Hendri, mengatakan bahwa pelaksanaan razia dilakukan secara terukur dengan mengedepankan ketelitian dan profesionalitas petugas.
“Dalam pelaksanaan razia, kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku. Tes urine juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan petugas serta memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif,” ungkap Rusja Hendri.
Menurutnya, sinergi antara Lapas dan APH sangat penting dalam menciptakan sistem pengamanan yang lebih optimal. Koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi diharapkan dapat mendukung upaya deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan, serta pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. “Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan APH dan memastikan setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sedini mungkin,” tegas Rusja Hendri.
Melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine ini, Lapas Kelas III Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan, sekaligus menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.(h/mdi)






