Roza mengatakan capaian tersebut menjadi langkah awal dalam membangun sistem layanan informasi publik elektronik yang terintegrasi hingga tingkat pemerintahan terendah.
Menurutnya, keberhasilan KIPER tidak cukup hanya diukur dari keberadaan website maupun pemasangan modul pelayanan informasi. Hal yang lebih penting adalah kemampuan nagari mengelola informasi secara berkelanjutan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Target KIPER bukan sekadar membangun website atau memasang modul layanan. Yang paling penting adalah memastikan nagari mampu mengelola informasi publik secara konsisten dan masyarakat benar-benar mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi maupun mengajukan permohonan informasi secara online,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan KIPER akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi di masing-masing wilayah.
Ke depan, Diskominfo Agam menargetkan KIPER tidak berhenti sebagai sebuah inovasi, tetapi berkembang menjadi ekosistem keterbukaan informasi publik yang terintegrasi dari tingkat kabupaten, OPD hingga nagari.
“Ke depan, kami ingin KIPER tidak hanya menjadi sebuah inovasi, tetapi menjadi ekosistem keterbukaan informasi publik yang berjalan dari tingkat kabupaten, OPD, hingga nagari. Dengan begitu, semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses informasi secara cepat, mudah, transparan dan akuntabel,” tutup Roza. (*)






