“Tidak ada permohonan eskalasi kenaikan harga barang. Semua sesuai harga yang ditawarkan, tidak ada yang tidak bisa menyediakan,” ujarnya.
Maria juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan kontrak akan dikenakan sanksi sesuai pasal yang telah disepakati.
Saat ini cakupan layanan air bersih di Kota Padang telah mencapai sekitar 52 persen dengan lebih dari 155 ribu pelanggan terdaftar pada Perumda Air Minum Kota Padang. Dengan selesainya pembangunan SPAM Taban III nantinya, kapasitas produksi air bersih diproyeksikan meningkat dua kali lipat, dari 200 liter per detik menjadi 400 liter per detik, sehingga mampu memperluas akses layanan air minum bagi masyarakat.






