Di sisi lain, guna mendukung kenyamanan masyarakat dan keberlanjutan aktivitas ekonomi di kawasan pasar, Pemerintah Kota Padang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk perbaikan sarana dan prasarana umum dalam program revitalisasi Pasar Raya. Pekerjaan tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Padang berharap aktivitas perdagangan di Pasar Raya Fase VII semakin meningkat dan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.






