Pendidikan

Jangan Gegabah Membuka Sekolah

×

Jangan Gegabah Membuka Sekolah

Sebarkan artikel ini
Sekolah
SEPI AKTIVITAS—Gerbang depan salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Lolong Belanti, Kota Padang, Selasa (10/11). Melalui SKB 4 Kementerian, para bupati dan wali kota diberi kewenangan mengizinkan proses belajar tatap muka di sekolah dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. IRHAM

PADANG, hantaran.co — Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumbar diminta betul-betul matang mempersiapkan segala ketentuan serta mempertimbangkan risiko yang akan dihadapi sebelum memulai kembali pembelajaran tatap muka di sekolah. Sebab, setidaknya ada enam komponen protokol kesehatan yang wajib dipenuhi dengan ketat.

Epidemiolog Unand, Defriman Djafri, mengatakan, wacana pembukaan sekolah dan kembali dimulainya pembelajaran tatap muka memang menjadi kewenangan sepenuhnya pemerintah daerah kabupaten/kota. Oleh karena itu, Dafriman mengingatkan agar skenario matang disiapkan untuk mengatasi berbagai risiko terburuk.

“Hal yang perlu diingat, jangan gegabah, Pandemi Covid-19 bukan ajang uji coba. Lihat dulu kesiapan kita dan risiko apa yang akan kita hadapi sebelum mengambil keputusan. Perlu juga diingat, tenaga kesehatan kita sudah lelah menghadapi pasien Covid-19,” kata Defriman kepada Haluan, Rabu (25/11/2020).

Selain tenaga kesehatan, kata Defriman, rumah sakit juga sudah kewalahan menangani lonjakan pasien Covid-19 di Sumbar. Oleh sebab itu, Dafriman menilai komunikasi, sosialisasi, dan edukasi mengenai risiko Covid-19 harus tetap dilakukan semasif mungkin.

“Tanpa disadari, isu vaksin yang akan tersedia segera, membuat kita abai terhadap protokol kesehatan. Resilience (ketahanan.red) dan kapastias sistem kesehatan juga mesti terus ditingkatkan. Jangan sampai lelah dan kendor dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap risiko Covid-19,” katanya lagi.

Pandemi Covid-19, sambung Dekan FKM Universitas Andalas itu, tidak bisa diselesaikan oleh single fighter (petarung tunggal), tetapi butuh solidaritas bersama untuk saling menjaga. Oleh karena itu wacana pembukaan sekolah, kata Defriman, hampir sama dengan model kebijakan saat pelonggaran PSBB dan masuk ke tahapan tatanan kehidupan baru diberlakukan.

“Jelas remote control (pembukaan sekolah) sudah diserahkan kepada pemerintah daerah. Ini perlu dipahami betul dan terus lakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil. Kita harus siap dan matang mengatasi risiko yang akan datang,” katanya. (*)

Riga/hantaran.co