Pengembangan ekowisata berbasis masyarakat juga selaras dengan arah pembangunan nasional. Agenda pembangunan melalui Asta Cita mendorong pembangunan dari desa, penguatan ekonomi lokal, dan pemanfaatan potensi daerah secara berkelanjutan. Di sektor pariwisata, pemerintah juga mengarahkan transformasi menuju quality tourism, yaitu pembangunan yang tidak lagi berorientasi pada banyaknya wisatawan, tetapi pada kualitas lingkungan, kualitas pengalaman wisata, serta pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Pembangunan pariwisata tidak lagi dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai instrumen untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Namun, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya potensi alam, ketersediaan anggaran, atau pembangunan infrastruktur. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa persoalan utama sering muncul karena lemahnya komunikasi stakeholders yang terlibat dalam pengembangan, konflik kepentingan, rendahnya partisipasi masyarakat, dan ketimpangan manfaat pembangunan umumnya berakar pada tidak terbangunnya kesepahaman mengenai tujuan bersama dalam mengelola sumber daya alam berbasis masyarakat.
Karena itu, komunikasi harus ditempatkan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. Komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi atau melakukan sosialisasi program, tetapi menjadi ruang dialog yang mempertemukan pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, media, dan komunitas lokal dalam membangun visi bersama mengenai masa depan pengelolaan ekowisata. Dialog tersebut memungkinkan setiap pihak berbagi pengetahuan, memahami kepentingan yang berbeda, serta menyepakati langkah yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Sehingga terwujudnya keadilan berfikir yang dan punya kuasa yang sama dalam memberikan pandangan untuk pengembangan. Pakar Komunikasi Emeraldy Chatra memberikan pendapat bahwa keadilan dalam komunikasi yang ditunjukkan oleh keseimbangan naratif dalam menyampaikan narasi ada pada ruang dialog semestinya mau menerima pandangan satu sama lain, punya peluang sama dalam berpendapat, tidak pihak tertentu saja yang mendominasi narasi. Urgensi keseimbangan narasi ini jika tidka dikelola pada ekowisata berbasis masyarakat, akan berpotensi menyebabkan komunikasi tidak berjalan dengan mulus dan menjerumuskan ke dalam konflik. Ia juga menilai kegagalan wisata itu cukup sering disebabkan faktor internal, terutama keadilan. Keadilan tentang siapa yang diutungkan dan porsi terhadap keuntungan yang di dapatkan.
Lebih penting lagi, komunikasi pembangunan harus dibangun di atas prinsip keadilan. Dialog yang hanya memberi ruang kepada pemerintah atau kelompok tertentu tidak akan menghasilkan kesepahaman yang kuat. Sebaliknya, komunikasi yang berkeadilan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap pemangku kepentingan untuk berpikir, menyampaikan gagasan, mengemukakan argumentasi, dan berpartisipasi dalam menentukan arah pengembangan wisata. Dalam ruang dialog yang setara, pengetahuan lokal masyarakat pesisir memiliki nilai yang sama pentingnya dengan kajian akademik, pertimbangan teknis pemerintah, maupun kepentingan dunia usaha. Gagasan dinilai berdasarkan manfaat dan rasionalitasnya bagi kepentingan bersama, bukan berdasarkan jabatan, kekuasaan, atau kemampuan ekonomi pihak yang menyampaikannya.
Prinsip keadilan komunikasi melahirkan kesepahaman yang lebih kokoh karena setiap pihak merasa didengar, dihargai, dan dilibatkan dalam proses pembangunan. Kesepahaman tersebut menjadi modal sosial yang memperkuat kepercayaan, rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kelestarian sumber daya alam. Ketika masyarakat merasa memiliki destinasi wisata, mereka tidak lagi menjaga lingkungan karena tuntutan aturan, tetapi karena menyadari bahwa keberlanjutan alam merupakan jaminan bagi keberlanjutan kehidupan mereka sendiri.
Dari proses dialog yang adil inilah tumbuh sadar wisata dalam makna yang sesungguhnya. Sadar wisata bukan sekadar slogan, kampanye kebersihan, atau kegiatan seremonial, melainkan hasil dari komunikasi yang membangun pemahaman kolektif sampai pada aksi bersama pentingnya menjaga pantai, laut, mangrove, terumbu karang, serta budaya lokal sebagai aset bersama. Kesadaran tersebut mendorong masyarakat menjadi pelaku utama dalam menjaga kualitas destinasi sekaligus menciptakan pengalaman wisata yang bertanggung jawab.
Pada akhirnya, pembangunan berkelanjutan bukan hanya tentang membangun destinasi wisata, tetapi membangun manusia yang mampu berdialog, saling menghargai, dan bekerja sama. Infrastruktur dapat dibangun melalui investasi, tetapi kepercayaan, partisipasi, dan komitmen hanya dapat dibangun melalui komunikasi yang menghasilkan kesepahaman. Ketika dialog menjadi fondasi dalam pembanguan wisata, keadilan dalam menyampaikan gagasan dijamin, dan masyarakat diberi ruang yang setara dalam menentukan arah pembangunan, maka ekowisata bahari berbasis masyarakat tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Namun tidak pada ekowisata bahari semata yang membutuhkan elemen dialog sebagai fondasi utama, tetapi juga pada praktik konsep wisata lainnya dalam menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat kesepahaman, dan memastikan manfaat pembangunan dinikmati secara adil oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang. Dalam konteks itulah, komunikasi bukan sekadar pelengkap pembangunan, melainkan fondasi yang menghubungkan lingkungan, masyarakat, dan ekonomi menuju pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada masa depan.






