PESISIR SELATAN, HANTARAN.co— Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan bergerak cepat mengevakuasi sarang tawon berukuran besar yang ditemukan di sebuah kedai kosong di Lakuak, Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang, Sabtu (18/4/2026).
Sarang tawon tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Rika Aprima Deli (34 tahun), yang merasa resah setelah mengetahui keberadaan sarang di dalam bangunan yang sudah lama tidak digunakan itu.
Laporan diterima oleh Pos Damkar Kambang pada pukul 13.25 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Regu A langsung bersiap dan menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Proses evakuasi dilakukan pada malam hari, tepatnya pukul 20.35 WIB hingga 20.55 WIB, dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) penanganan hewan berbahaya.
Petugas menggunakan armada mobil Damkar Pos Kambang untuk mendukung kelancaran operasi. Dalam waktu kurang dari 30 menit, sarang tawon berhasil dievakuasi dengan aman tanpa menimbulkan korban jiwa.
Meski tidak ada korban, keberadaan sarang tawon tersebut sempat menimbulkan kecemasan bagi warga sekitar, mengingat potensi bahaya sengatan tawon yang bisa mengancam keselamatan jiwa.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, mengapresiasi kesigapan tim di lapangan dalam merespons laporan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi bahaya seperti sarang tawon, kebakaran, maupun kondisi darurat lainnya. Penanganan cepat sangat penting untuk mencegah risiko yang lebih besar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Damkar Pesisir Selatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga operasi penyelamatan (rescue) non kebakaran.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Kami akan terus siaga dan responsif terhadap setiap laporan yang masuk,” pungkasnya.






