PADANG, Hantaran.co–Terkait kasus penembakan yang menyebabkan kematian terhadap DPO kasus judi Deki Golok yang diduga dilakukan Brigadir KS, kini anggota reserse itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Rutan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Bayu Setianto membenarkan penahanan Brigadir KS.
Ia mengatakan, KS ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani sejumlah pemeriksaan. Namun, belum bisa dipastikan sampai kapan KS akan ditahan.
“Untuk prosesnya sama dengan pidana biasa dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, tapi belum tahu sampai kapan ditahan,” ujar Kabid Humas, Senin (1/2).
Sepeti diberitakan sebelumnya, anggota Polres Solok Selatan melakukan penangkapan terhadap DPO kasus judi bernama Deki Golok. Namun, saat dilakukan penangkapan DPO tersebut lari dan terjadilah penambakan.
Versi dari kepolisian, DPO melakukan perlawanan dengan senjata tajam yang menyababkan luka pada petugas. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak keluarga. Versi dari keluarga Deki Golok tidak melakukan perlawanan, tetapi ia ditembak di bagian kepala.
(Tio/Hantaran.co)
Komentar