BPK merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan memastikan seluruh kendaraan dinas yang menunggak segera melunasi kewajiban pajaknya serta meningkatkan pengendalian dan monitoring terhadap aset kendaraan daerah agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada tahun-tahun mendatang.
Beranda
Sumbar
BPK Temukan 22 Kendaraan Dinas Pemkab Lima Puluh Kota Menunggak Pajak, Nilainya Capai Rp18,3 Juta
BPK Temukan 22 Kendaraan Dinas Pemkab Lima Puluh Kota Menunggak Pajak, Nilainya Capai Rp18,3 Juta
Ardasani -2 min baca






