BUKITTINGGI, hantaran.co – BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kehadiran Petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU) di rumah sakit mitra. Kehadiran petugas ini menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi, menerima pengaduan, hingga memastikan pelayanan kesehatan berjalan maksimal bagi peserta JKN.
Dengan mengenakan rompi hijau bertuliskan “BPJS SATU”, para petugas aktif melakukan customer visit ke ruang pelayanan dan ruang rawat inap untuk menyapa sekaligus membantu peserta yang membutuhkan informasi terkait layanan JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, mengatakan BPJS SATU merupakan bentuk penguatan pelayanan informasi dan penanganan keluhan peserta di rumah sakit.
“Petugas BPJS SATU diharapkan mampu membantu menjawab berbagai pertanyaan maupun keluhan peserta JKN selama mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Petugas kami juga mudah dikenali melalui rompi hijau yang digunakan,” ujar Haris, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, kehadiran petugas tidak hanya sebatas memberikan informasi, tetapi juga memastikan proses administrasi dan pelayanan kesehatan berjalan lancar tanpa kendala bagi peserta.
“Melalui customer visit, kami ingin memastikan peserta tidak mengalami kendala, baik dalam proses administrasi, pelayanan rumah sakit, maupun informasi terkait Program JKN. Selain itu, masukan dari peserta juga menjadi bahan evaluasi bagi BPJS Kesehatan dan rumah sakit mitra,” jelasnya.
Kehadiran BPJS SATU pun dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Rahmi (27), salah seorang keluarga pasien peserta JKN, mengaku terbantu dengan penjelasan yang diberikan petugas saat keluarganya menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami didatangi petugas BPJS SATU dan diberikan penjelasan terkait pelayanan yang sedang dijalani. Kami juga mendapat informasi bahwa perawatan yang diterima saat ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Rahmi mengaku sempat menanyakan isu yang beredar di masyarakat terkait batas rawat inap peserta JKN hanya tiga hari. Namun setelah mendapat penjelasan dari petugas, ia mengetahui informasi tersebut tidak benar.
“Saya sempat bertanya soal informasi peserta JKN hanya boleh dirawat tiga hari. Setelah dijelaskan ternyata itu hoaks, jadi kami merasa lebih tenang dan yakin dengan pelayanan BPJS Kesehatan,” katanya.
Ia berharap layanan customer visit BPJS SATU terus dilakukan karena dinilai sangat membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar terkait prosedur dan pelayanan JKN di rumah sakit.
“Kehadiran BPJS SATU sangat membantu masyarakat, terutama bagi peserta atau keluarga pasien yang masih bingung terkait pelayanan kesehatan maupun prosedur JKN di rumah sakit,” tutup Rahmi.(*).












