PADANG, Hantaran.co – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali mengeluarkan Surat Edaran berisi larangan untuk menggelar pesta perkawinan terhitung sejak 9 November 2020 mendatang.
Menanggapi surat edaran tersebut, sejumlah pelaku usaha Wedding Organizer menjerit.
Pemilik Wedding Organizer Restu Rilla Pesta, Osmariyanti menyebut ia mengalami banyak sekali kerugian akibat larangan tersebut.
“Untuk Job kedepan, awalnya bulan November hingga Februari sudah banyak yang booking (pesan). Saya baru tahu juga informasinya dan saya rasa itu sangat merugikan pelaku usaha seperti kami,” jelasnya, Rabu (14/10).
Ia menyebut banyak karyawan yang bergantung hidup pada usaha yang dikelolanya itu.
“Saya punya banyak anggota (karyawan) yang bergantung hidup dari usaha ini. Mulai dari mengurus pelaminan, catering, orgen tunggal dan lainnya. Kalau seperti ini sama saja pemerintah membunuh rakyat secara pelan-pelan. Apalagi yang namanya usaha ada kewajiban pokok yang harus dibayar,” sebutnya.
Ia hanya berharap pemerintah lebih bijaksana dalam mengambil kepututsan dengan mempertimbangkan segala sektor.
“Apakah pemerintah ada solusi lain untuk membantu membayar kewajiban pokok ini?. Kalau usaha wedding organizer ini tidak berjalan bagaimana kita bisa memperoleh pemasukan,” ucapnya menutup.
Setali tiga uang dengan Osmariyanti, pemilik Wedding Organizer Satampang Baniah Group juga mengutarakan kekecewaannya akan peraturan ini.
“Sedih. Padahal kita baru bangkit, sudah terbenam kembali. Usaha wedding organizer baru mulai menggeliat kembali beberapa pekan terakhir setelah sebelumnya pesta perkawinan juga dilarang, sekarang dilarang lagi,” ucap seniman yang telah melanglang buana ke luar negeri ini.
Ia menyebut, selama beberapa minggu lalu pesta pernikahan diperbolehkan kembali, ia bersama timnya selalu mengutamakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Kemaren itu rasa lumayan lega ketika Mahyeldi memberikan solusi boleh mengadakan pesta dengan kapasitas tamu 50%, tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, dan insyaallah itu selalu kita terapkan setiap kali sebagai Wedding organizer. Dan alhamdulillah tidak pernah terdengar kabar klien sebelumnya yang terpapar covid-19,” ucapnya.
Menurut Marya, setiap orang yang pergi ke pesta selama pandemi ini biasanya akan segera buru-buru pulang, jarang sekali ia menemukan yang duduk santai apalagi sambil berkerumun.
Beberapa kliennya, kata Marya juga telah melakukan pembayaran di muka (DP) namun terpaksa harus membatalkan kembali penggunaan jasa wedding organizernya.
“Kasihan juga sama mereka (klien). Pasti untuk persiapan pernikahan sudah menabung dari lama dan berusaha juga mengumpulkan dana nikah. Sudah beri DP sana sini, lalu batal. Tentu hilang harapan mereka yang ingin melangsungkan acara spesial sekali seumur hidupnya itu,” katanya.
Ia berharap pemerintah memberlakukan kembali aturan yang sebelumnya dengan membolehkan pengadaan pesta pernikahan dengan syarat tamu undangan hanya 50% dan dengan mematuhi protokol kesehatan
“Kalau seperti aturan yang sebelumnya masih bisa juga kami cari makan. Menghidupi keluarga dan karyawan-karyawan. Kalau seperti ini tentu tidak ada pemasukan dimana perekonomian akan berputar. Yang ada uang tabungan semakin tergerus,” tuturnya
Sementara itu, Ila (26) salah seorang warga Kota Padang yang akan melangsungkan pernikahan pada 26 Desember 2020 mendatang terpaksa harus hanya menggelar acara nikah di KUA dan membatalkan pesta pernikahannya padahal ia telah memesan gedung, gaun, catering dan fotografer.
“Jadinya akad nikah saja pagi di KUA. Kemudian syukuran sederhana saja setelahnya. Kalau untuk walimahannya (pestanya) diundur atau mungkin dibatalkan saja. Ya mau bagaimana lagi keadaanya seperti ini,” ungkap Ila yang berprofesi sebagai karyawan bank swasta tersebut.
Ia juga mengatakan telah menguras cukup banyak uang tabungannya untuk DP persiapan pesta pernikahan.
“Adalah puluhan juta. Sudah menabung lama, menunggu korona hilang hingga akhir tahun. Eh tapi yaudahlah. Harus ikhlas,” ucapnya.
Warga Kota Padang lain, Fahmi (29) juga membatalkan resepsi pernikahannya yang telah memesan gedung di kawasan simpang aru Kota Padang dna perlengkapan lainnya yang telah mengeluarkan biaya hampir Rp40 juta.
“Sampai sekarang keluarga masih berdiskusi, opsinya mau pindah pestanya ke kampung halaman di Solok atau hanya akad saja dulu, habis itu mandoa keluarga inti kedua mempelai saja. Tapi keluarga inginnya ada pesta, karena kami berdua (pengantin) anak pertama,” tutupnya.
(Yessi/Hantaran.co)
Komentar