Memang informasi adanya bantuan sosial untuk daerah yang dikenakan PPKM, salah satunya Kota Padang, telah beredar di sosial media. Namun, sampai hari ini belum ada. Kita masih menunggu juklak dan juknis dari Kementerian Sosial
Afriadi
Kepala Dinas Sosial Kota Padang
PADANG, hantaran.co — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) masih menunggu arahan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak atas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumbar, Jumaidi menyebutkan, pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis (juknis) dari Kemensos terkait pelaksanaan program bansos tersebut, sehingga penyaluran belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. PPKM Darurat sendiri telah diterapkan di Kota Padang, Padang Panjang, dan Bukittinggi sejak Senin 13 Juli 2021 lalu hingga 20 Juli 2021 mendatang.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Sosial. Saat ini kita belum tahu pasti kapan akan mulai disalukan, siapa saja yang akan menerima, dan berapa besaran bansos yang akan diberikan,” kata Jumaidi kepada Haluan, Rabu (14/7/2021).
Pelaksanaan bansos, menurut Jumaidi, sebetulnya merupakan kewenangan dari Dinas Sosial di daerah yang menerapkan PPKM Darurat, yang dalam hal ini ialah Dinsos Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi. Namun, hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu petunjuk penyaluran dari pemerintah pusat.
Meski demikian, sambung Jumaidi, Dinsos Sumbar sudah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya, terkait pembagian bansos beras sebanyak 10 kilogram (kg) bagi keluarga yang terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Bansos beras tersebut akan dibagikan oleh pihak Bulog Wilayah Sumbar.
“Intinya, Bulog Sumbar siap bila diperintahkan untuk segera menyalurkan beras bantuan bagi penerima PKH dan BST dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di tiga daerah di Sumbar itu,” ujar Jumaidi lagi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemensos RI. Ia pun meminta warga untuk bersabar dan menunggu hingga ada arahan dari pemerintah pusat ke daerah.
“Memang informasi adanya bantuan sosial untuk daerah yang dikenakan PPKM, salah satunya Kota Padang, telah beredar di sosial media. Namun, sampai hari ini belum ada. Kita masih menunggu juklak dan juknis dari Kementerian Sosial,” ujar Afriadi kepada Haluan, Rabu (14/7).
Namun begitu, Afriadi menambahkan, untuk bansos beras direncanakan akan dibagikan bagi keluarga yang termasuk dalam PKH sebanyak 18.381 Kepala Keluarga (KK). Bansos itu akan langsung disalurkan jika sudah ada instruksi dari pemerintah pusat.
“Dalam penyaluran bantuan sosial beras, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog. Namun hingga saat ini, belum juga turun petunjuk teknis dari Kementerian Sosial kepada pihak Bulog. Sehingga, Bulog juga belum bisa mengeluarkan,” tuturnya.
Sokongan Pemprov
Di sisi lain, Wali Kota (Wako) Bukittinggi, Erman Safar menyatakan, dengan diterapkannya PPKM Dararut di daerahnya, tentu akan berdampak pada sejumlah masyarakat. Terutama sekali pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ikut terdampak atas pembatasan ketat.
“Di Bukittinggi, karena banyak usaha mikro yang terdampak PPKM Darurat ini, kalau misal ada bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi, itu bisa digeser ke Bukittinggi,” ujar Erman dalam rapat virtual dengan Forkopimda Sumbar, Senin 12 Juli lalu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian juga meminta agar Dinsos di kabupaten/kota untuk menyiapkan bansos dengan anggaran pada program bansos dan jaring pengamanan sosial (JPS) masing-masing. Ia juga menyarankan penggunaan dana desa (DD) bagi warga yang terdampak di daerah yang memberlakukan PPKM Darurat.
“Dinsos daerah, mata anggaran bansos dan JPS dapat digunakan. Kemudian, diharapkan dana desa dapat dimanfaatkan delapan persen untuk bansos dan dapat disalurkan kepada warga terdampak dalam bentuk fisik sembako,” ujar Tito.
Ada pun Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, bansos beras sendiri akan mulai didistribusikan pada Rabu (14/7). Proses distribusi akan dilakukan oleh TNI dan Polri di seluruh lokasi tempat tinggal warga kurang mampu.
“Jadi semua titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan atau kurang beras akan dibagikan TNI dan berlaku Rabu ini. Bantuan diberikan dalam dua kemasan, yakni paket berisi beras 5 kg dan 10 kg,” ujarnya.
Sedangkan untuk BST, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, akan mulai dibagikan kepada masyarakat kurang mampu senilai Rp300 ribu per bulan selama PPKM Darurat. Rencananya, BST akan diperpanjang dua bulan dari Juli-Agustus, sehingga dana yang diterima masyarakat mencapai Rp600 ribu per penerima.
Bantuan UMKM
Sementara itu, dalam penerapan PPKM Darurat, Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan, selain bansos, pemerintah juga sudah menyiapkan bantuan bagi pelaku UMKM yang terdampak oleh PPKM Darurat, berupa bantuan produktif uang muka sebesar Rp1,2 juta untuk 3 juta pelaku UMKM yang disalurkan Kementerian Koperasi dan UMKM.
“Terkait dukungan APBN, pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat mempersiapkan bantuan beras yang sedang diproses Bulog. Selain itu, pemerintah juga mendorong program di Kementerian Koperasi UMKM yang saat ini juga dalam proses untuk daerah-daerah yang menerapkan PPKM Darurat,” ujarnya. (*)
Yesi/Darwina/hantaran.co
Komentar