Berita

Gubernur Minta 25 Ribu ASN di Pemprov Sumbar Bantu Lindungi Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

×

Gubernur Minta 25 Ribu ASN di Pemprov Sumbar Bantu Lindungi Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar menerima secara simbolis penyerahan klaim manfaat olrh BPJS Ketenagakerjaan Padang saat Sosialisasi Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Hotel Pangeran Beach Padang, Rabu (20/5). AFRIANITA

PADANG,HANTARAN.co–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan menggencarkan Program ASN Peduli Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat sektor informal.

Program tersebut disosialisasikan di Hotel Pangeran Beach Padang, Rabu (20/5) dengan target melibatkan sekitar 25 ribu aparatur sipil negara (ASN) di Sumbar untuk membantu perlindungan pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh lepas, pedagang kecil, guru honorer, garin masjid hingga pengemudi ojek.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan program ASN Peduli merupakan bentuk nyata solidaritas sosial sekaligus implementasi kehadiran negara dalam melindungi masyarakat kecil yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Petani, nelayan, pedagang kecil, guru mengaji dan pekerja rentan lainnya masih banyak yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ketika terjadi kecelakaan kerja atau musibah, mereka sangat membutuhkan perlindungan,” ujar Mahyeldi.

Ia menyebutkan, jumlah angkatan kerja di Sumbar mencapai lebih dari 2,6 juta orang. Namun hingga April 2026, baru sekitar 674 ribu pekerja atau 25,75 persen yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada sekitar 1,9 juta pekerja yang belum memiliki perlindungan.

Menurut Mahyeldi, gerakan ASN Peduli menjadi salah satu solusi mempercepat perluasan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Sumbar sekaligus mendukung upaya penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Saat ini, jumlah penduduk miskin di Sumbar mencapai sekitar 300 ribu jiwa, sedangkan masyarakat miskin ekstrem sekitar 32 ribu jiwa dari total penduduk 5,8 juta orang.

“Kalau setiap ASN membantu tiga pekerja rentan saja di sekitarnya seperti guru ngaji, asisten rumah tangga atau ojek online, maka persoalan miskin ekstrem di Sumbar sebanyak 300 ribu jiwa akan bisa cepat kita tuntaskan,” katanya.

Baca Juga  Finalis Tahfiz 30 Juz, Nurul Zahra Gadis Minang Ingin Menghadiahkan Mahkota untuk Orang Tua

Mahyeldi menjelaskan, jumlah ASN di Sumbar mencapai sekitar 25 ribu orang. Jika masing-masing ASN bisa membantu tiga pekerja rentan, maka sebanyak 75 ribu pekerja rentan dapat terlindungi setiap tahun.

Apalagi sekarang ada program diskon iuran 50 persen bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) sepanjang 2026 dari iuran sebelumnya Rp16.800 menjadi Rp8.400 saja per bulan.

“Rp.8.400 dikali 12 bulan, jadi hanya sekitar Rp100 ribu saja per tahun untuk satu orang. Kalau setiap ASN bisa menanggung tiga orang, hanya Rp300 ribu per tahun saja untuk bekal amal kita di Akhirat,” jelasnya.

Ia juga mendorong pejabat struktural dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi penggerak program tersebut. Pejabat eselon II didorong melindungi minimal 10 pekerja rentan, sementara eselon III minimal lima orang.

Mahyeldi bahkan menargetkan secara pribadi akan membantu perlindungan bagi 1.000 pekerja rentan hingga akhir masa jabatannya dengan nilai sekitar Rp500 juta.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, dukungan tersebut diwujudkan melalui terbitnya Surat Edaran Gubernur Nomor 065/216/NAKERTRANS/IV/2026 tentang Program Peduli ASN terhadap Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Provinsi Sumatera Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak Gubernur dan Sekda Sumbar dalam mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal sesuai visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumbar,” ujar Afrialdi.

Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang terus berkomitmen meningkatkan kepesertaan agar seluruh pekerja di Sumbar mendapat perlindungan dari risiko sosial saat bekerja.

Baca Juga  Pessel Bakal Gelar Pilwana Serentak

Afrialdi mengungkapkan, hingga April 2026 jumlah pekerja Sumbar yang telah terlindungi mencapai 674.841 pekerja atau 25,75 persen dari total angkatan kerja sebanyak 2.620.381 pekerja berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menjalankan Program Peduli Pekerja Rentan dengan mendaftarkan sebanyak 143 pekerja rentan di Sumbar.

Sedangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar sebagai leading sector telah mendaftarkan sebanyak 180 pekerja rentan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas perlindungan bagi pekerja rentan, miskin dan miskin ekstrem di Sumatera Barat,” katanya.

Afrialdi juga memaparkan, sepanjang Januari hingga April 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim kepada peserta di Sumbar dengan total mencapai Rp295,1 miliar.

Rinciannya, manfaat Program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp241,2 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp21,7 miliar, Jaminan Kematian (JKM) Rp22 miliar, Jaminan Pensiun (JP) Rp6,2 miliar serta beasiswa sebesar Rp3,8 miliar.

Ia juga menjelaskan adanya program diskon iuran 50 persen bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) sepanjang 2026.“Khusus pekerja sektor transportasi, program diskon ini berlaku hingga Maret 2027,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Firdaus Firman menjelaskan setiap OPD nantinya diminta mendata calon peserta dengan melampirkan identitas pekerjaan dan nomor telepon aktif untuk memudahkan proses pendaftaran.

“Minimal satu ASN melindungi satu pekerja rentan. Namun seperti kata Pak Gubernur tentu kepala OPD diharapkan bisa membantu lebih banyak lagi,” ujarnya. (h/ita)