BUKITTINGGI, hantaran.co — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, terus memperkuat pelayanan keimigrasian di berbagai daerah di Sumatera Barat sebagai bagian dari program “Imigrasi untuk Rakyat” yang digaungkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan jajaran pejabat struktural memulai kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping.
Dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman, dibahas kelanjutan rencana peningkatan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) menjadi Kantor Imigrasi Pasaman.
Nurudin menyebut, komitmen Pemkab Pasaman untuk menghadirkan kantor imigrasi telah berlangsung cukup lama.
“Pemerintah daerah juga siap mendukung penyediaan lahan dan bangunan yang memadai untuk operasional kantor imigrasi,” ujar Nurudin kepada Haluan, Kamis (21/5/2026)
Bupati Pasaman, Welly Suhery menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap rencana tersebut. Ia meminta seluruh OPD terkait memberikan perhatian serius agar persyaratan pendirian kantor imigrasi dapat segera dipenuhi.
Menurut Nurudin, kehadiran kantor imigrasi di Pasaman nantinya akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing.
Kunjungan kerja kemudian dilanjutkan ke Kota Payakumbuh. Dalam agenda tersebut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Payakumbuh.
Nurudin mengatakan, pihaknya siap menambah kuota maupun hari pelayanan apabila kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor meningkat.
Selanjutnya, rombongan melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Agam. Bupati Agam, Benni Warlis mempertanyakan efektivitas pelayanan bagi masyarakat Agam mengingat jarak pusat pemerintahan kabupaten ke kantor imigrasi mencapai sekitar dua jam perjalanan.
Menanggapi hal itu, Kakanwil menyebut layanan paspor melalui MPP Lubuk Basung menjadi solusi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada Rabu, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Tanah Datar dan bertemu dengan Bupati Tanah Datar, Eka Putra. Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan kerja sama pelayanan paspor dan program Lamang Ganda bagi anak berkewarganegaraan ganda hasil perkawinan campur dengan warga negara asing.
Program tersebut diharapkan mampu mempermudah pelayanan administrasi keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam.
Eka Putra menyambut baik kerja sama tersebut, terutama dalam mendukung pelayanan publik serta pengawasan warga negara asing di Tanah Datar yang terus berkembang sebagai daerah tujuan wisata.
Melalui penguatan layanan di lima kabupaten dan tiga kota melalui Mall Pelayanan Publik, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap pelayanan semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat, sejalan dengan slogan “Imigrasi untuk Rakyat” yang dicetuskan Direktur Imigrasi, Hendarsam Marantoko.(*)





