DHARMASRAYA, HANTARAN.co–Delapan puluh persen Laporan Polisi (LP) di Polres Dharmasraya, dituntaskan selama April 2026. Hal itu diungkapkan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, dalam Press Release, Senin (4/5/2026).
Kapolres yang didampingi Kasat Lantas Iptu Wahyu, Kasat Narkoba AKP. Azhamu Auwaril, Kasat Reskrim AKP. Andri A, memaparkan, dari 70 laporan, dapat diselesaikan sebanyak 56 laporan, kemudian sampai April, kasus kriminal di wilayah hukum Polres Dharmasraya menurun, dan ini merupakan bukti bahwa masalah Kamtibmas tidak bisa hanya menjadi beban Kepolisian tetapi harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Begitu pula, Kapolres yang senang turun ke bawah ini, selalu mendapat pertanyaan atau informasi terkait tingginya peredaran Narkoba di Kabupaten Dharmasraya.
Buktinya, selama rentang waktu dari Maret sampai April ada 8 pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba dengan 11 orang tersangka, dimana dari 8 kasus terdapat di Kecamatan Pulau Punjung sebanyak 4 kasus, Kecamatan Koto Baru sebanyak 2 kasus, Kecamatan Sungai Rumbai 1 kasus dan Kecamatan Koto Besar 1 kasus.
Dari delapan kasus itu kata mantan Kapolres Padang Panjang itu, dapat diamankan barang bukti (BB) 21,57 gram sabu sabu dan 1,01 gram Ganja.
Sedangkan untuk balap liar, Kapolres yang punya hobby Terabas itu menegaskan bahwa untuk memberantas balap liar tidak selalu bisa dengan penegakan hukum, tetapi akan dibangun pendekatan pendekatan persuasif kepada kelompok kelompok pemotor guna sosialisasi.





