PADANG, Hantaran.co – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (23 tahun) warga Pasaman yang diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku tertangkap saat hendak menjual motor hasil curiannya.
Kepala Tim (Katim) 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi menjelaskan bahwa pelaku masuk perangkap operasi penyamaran atau undercover buy saat hendak menjual motor curiannya. Ketika menemui calon pembeli, ternyata seorang anggota polisi yang sedang menyamar. Pelaku AR tak bisa mengelak saat petugas langsung melakukan penangkapan di lokasi transaksi
“Benar, kami telah mengamankan satu orang pelaku curanmor roda dua berinisial AR. Pelaku kami pancing bertransaksi di daerah Mata Air, Kecamatan Padang Selatan dan langsung kami amankan beserta barang bukti,” ujarnya., Senin (27/4/2026) malam.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil curian di kawasan Panti, Kabupaten Pasaman. Kendaraan itu sengaja dibawa ke Kota Padang untuk dijual agar jejak kejahatan sulit dilacak oleh aparat.
Polisi menilai modus curanmor lintas daerah semakin berani, dengan pelaku berpindah wilayah untuk menghindari identifikasi.
Namun, strategi tersebut justru gagal setelah aparat melakukan penyamaran yang berujung pada penangkapan cepat.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor. Warga diminta tidak tergiur harga murah tanpa kelengkapan dokumen resmi, karena berpotensi terlibat dalam tindak pidana penadahan,” ujarnya
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan diserahkan oleh Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang kepada jajaran Polsek Panti.





