BUKITTINGGI, HANTARAN.CO — Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) dituntut tidak sekadar menjalankan rutinitas dalam menunaikan kewajiban. Namun dituntut harus meningkatkan kualitas diri dan kinerja hingga mengabdi.
Demikian disampaikan Zulfabriandi, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Zulfabriandi, Senin (10/8/2026).
“ASN harus memaknai nilai profesional yang tercantum dalam kode etik ASN Kementerian Agama,” katanya.
Menurutnya, profesionalisme bukan hanya kemampuan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga kemauan untuk terus meningkatkan kualitas dan memberikan manfaat.
Ia menjelaskan, terdapat tiga level dalam meningkatkan kualitas pengabdian ASN. Pertama, bekerja, yakni melaksanakan tugas sebagai kewajiban dan tanggung jawab. Pada tahap ini, orientasi utama adalah menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan.
Kedua, berkarya secara profesional. ASN tidak hanya dituntut menyelesaikan tugas, tetapi juga memperhatikan kualitas, efektivitas, kompetensi, serta dampak pekerjaan bagi organisasi dan masyarakat.
“Profesional bukan sekadar menyelesaikan tugas. Kita harus memperhatikan kualitas hasil, terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan memberikan hasil terbaik,” ujarnya.
Ketiga, Hubbul Mihnah, yakni kecintaan terhadap profesi dan pekerjaan. Pada level ini, pekerjaan dipandang sebagai bagian dari pengabdian dan kesempatan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Orientasinya bukan lagi sekadar ‘apa yang harus saya kerjakan?’, tetapi berkembang menjadi ‘apa yang dapat saya berikan?’ Kata kuncinya adalah mengabdi,” tegasnya.
Zulfabriandi mengingatkan agar rutinitas tidak membuat ASN berhenti berkembang. Bekerja merupakan awal tanggung jawab, berkarya menunjukkan kualitas dan kompetensi, sedangkan mengabdi menjadi bentuk tertinggi ketika pekerjaan dilakukan dengan kecintaan, keikhlasan dan orientasi pada kemanfaatan.
“Jangan berhenti hanya pada bekerja. Mari kita naik level menjadi ASN yang mampu berkarya dan pada akhirnya menjadikan pekerjaan sebagai bentuk pengabdian,” ucapnya. (*)







