APINDO mengingatkan kondisi tersebut dapat berdampak lebih luas terhadap perekonomian dan kehidupan keluarga. Pendapatan yang tertekan dapat melemahkan daya beli, menekan penjualan usaha termasuk UMKM, serta kembali menghambat ekspansi dan perekrutan tenaga kerja.
Keterbatasan pendapatan juga berpotensi menghambat akses terhadap pendidikan dan pelatihan, sehingga masyarakat semakin sulit meningkatkan kompetensi untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik.
“Taruhannya adalah penghidupan keluarga dan masa depan anak-anak muda yang sedang mencari kerja. Reformasi harus memutus lingkaran pengangguran dan kemiskinan. Risiko yang justru memperburuk keadaan harus diselesaikan sebelum pengesahan, bukan setelah masyarakat menanggung akibatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, mengatakan reformasi ketenagakerjaan harus mampu menjawab persoalan pasar kerja saat ini sekaligus mempersiapkan pekerja dan dunia usaha menghadapi perubahan dunia kerja.
Ia menilai perlindungan pekerja, perluasan pekerjaan formal, peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha perlu ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan.






