Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi pada Semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun dengan penyerapan 1.448.862 tenaga kerja Indonesia.
Berdasarkan data tersebut, APINDO menghitung rasio sekitar 1.434 tenaga kerja yang terserap untuk setiap Rp1 triliun investasi. Angka tersebut setara dengan sekitar Rp 697,5 juta investasi untuk setiap tenaga kerja yang terserap.
APINDO menilai angka tersebut menunjukkan pentingnya menjaga momentum investasi sekaligus mendorong pertumbuhan sektor-sektor yang memiliki kemampuan lebih besar dalam menciptakan lapangan kerja.
“Penciptaan pekerjaan membutuhkan investasi yang nyata. Kita harus menarik investasi baru sekaligus memastikan perusahaan yang sudah beroperasi dapat memperluas usaha. Jangan sampai kebijakan ketenagakerjaan justru menahan keduanya ketika masyarakat membutuhkan lebih banyak pekerjaan formal,” tegasnya.
Menurut APINDO, investasi dan ekspansi usaha yang tertahan berpotensi mengurangi perekrutan. Kondisi tersebut dapat membuat pencari kerja semakin sulit memasuki sektor formal, sementara pekerja yang terkena PHK berisiko mengalami masa menganggur lebih panjang.
Masyarakat yang kesulitan memperoleh pekerjaan formal juga berpotensi terdorong ke sektor informal dengan pendapatan yang tidak menentu dan perlindungan sosial yang lebih terbatas.






