Berita

Ratusan Warga Lengayang dan Sutera Ditindak Karena Tak Pakai Masker

10
×

Ratusan Warga Lengayang dan Sutera Ditindak Karena Tak Pakai Masker

Sebarkan artikel ini
masker
Para pelanggar protokol kesehatan (prokes) menjalani sangsi sosial dengan membersihkan fasilitas umum( Pasar) di Kecamatan Lengayang Pessel. (M Joni)

PESSEL, Hantaran.co–Sebanyak 205 orang warga Kecamatan Lengayang dan Kecamatan Sutera Pesisir Selatan ( Pessel),ditindak dalam Operasi Yustisi yang digelar Tim Gabungan karena terbukti tidak memakai masker,Senin (16/11)

Hal ini disebutkan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19 Pesisir Selatan, Dailipal didampingi Juru Bicara Satgas, Rinaldi.Para pelanggar Protokes Kesehatan ( Prokes) di Kabupaten Pesisir Selatan, saat ini tim gabungan sudah berhasil menindak sebanyak 971 orang dari 18 orang lokasi di daerah ini.

Dikatakannya, dalam Operasi Yustisi tersebut ,tim yang beranggotakan sebanyak 39 orang personil terdiri dari Satpol PP,anggota Polres Pessel, Kodim0311 Pesisir Selatan , POM, Pos AL , Dishub dan Humas,sedangkan sasaran operasi Yustisi tersebut lebih dititik beratkan kepada penguna jalan dan pengunjung pasar di kecamatan Lengayang dan Kecamatan Sutera Pesisir Selatan,”kata Dailipal

Menurutnya, para pelanggar protokol kesehatan (prokes) tersebut mendapatkan sanksi, sesuai Perda Provinsi Sumatera Barat No.6 tahun 2020, berupa sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Sebelumnya, tim mendata pelanggar protokol kesehatan, dan yang bersangkutan juga diberikan satu buah masker, kemudian pelanggar prokes tersebut harus menandatangani dokumen bukti pelanggaran,” ungkapnya.

Ia mengakui, hingga kini masih banyak dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker ketika ke luar rumah. Sementara pengguna jalan juga tidak disiplin memakai masker, dengan alasan kesulitan bernafas dan lupa membawa masker. Sementara itu Pemda Pessel terhadap pelanggar prokes tersebut dilakukan edukasi terus menerus tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sesuai Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan Covid 19.

Ia mengimbau agar masyarakat selalu menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19 dengan langkah 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, agar masyarakat dapat terhindari dari penularan virus covid yang mematikan tersebut.

(M Joni/Hantaran.co)