Sumbar

Tekankan Pencegahan HP dan Penipuan, Polres Pasaman Bersinergi dengan Rutan Lubuk Sikaping

×

Tekankan Pencegahan HP dan Penipuan, Polres Pasaman Bersinergi dengan Rutan Lubuk Sikaping

Sebarkan artikel ini

PASAMAN,HANTARAN.co— Polres Pasaman bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Lubuk Sikaping melaksanakan razia kamar blok hunian sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Jumat (8/5/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengucapan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan oleh petugas rutan bersama personel pengamanan.

Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Pasaman Iptu Hermanto, S.H kepada haluan media grub, Selasa (12/05/2026) menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mencegah penyalahgunaan handphone di dalam rutan yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak penipuan.

Baca Juga  Usia Pesisir Selatan Bertambah jadi 76 Tahun, Kemiskinan juga Terus Bertambah

Menurutnya, pencegahan peredaran handphone ilegal menjadi prioritas utama karena dapat disalahgunakan untuk mengelabui masyarakat dari dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Razia ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan handphone ilegal yang dapat dimanfaatkan untuk tindakan penipuan maupun pelanggaran lainnya,” ujar Iptu Hermanto.

Ia menambahkan, kerja sama antara Polres Pasaman dan pihak Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping akan terus diperkuat melalui pengawasan dan kegiatan rutin guna menjaga stabilitas keamanan.

Baca Juga  DPW Nasdem Sumbar Safari Ramadan di Airpura, Lisda Hendrajoni: Mendekatkan Partai dengan Masyarakat

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Rean Hanafi, S.Pt., M.M., serta dihadiri Kepala Pengamanan Rutan Yanhendra, S.E., dan tujuh personel Polres Pasaman berdasarkan Sprin Kapolres Nomor: Sprin/444/V/HUK.6.6./2026.