Bukittinggi, hantaran.Co–Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, memimpin apel peluncuran Pamapta se-Wilayah Hukum Polda Sumbar di halaman Mapolresta Bukittinggi, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, di mana Pamapta akan mengambil alih peran Kanit SPKT di jajaran Polres, dengan fokus utama pada kegiatan patroli, pengamanan, serta pelayanan masyarakat secara terpadu dan cepat selama 24 Jam.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menjelaskan bahwa peluncuran Pamapta merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025.
Keputusan ini mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan Polsek dengan tujuan agar lebih presisi, adaptif, dan efektif serta merupakan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat serta meningkatkan responsivitas terhadap berbagai situasi kamtibmas.
“Pamapta hadir sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan humanis kepada masyarakat,” ujar Kapolda Sumbar
Sebagai tanda peresmian, Kapolda Sumbar memasangkan Ban Lengan Pamapta dan menyerahkan secara simbolis kendaraan patroli Pamapta kepada perwakilan Pamapta di jajaran Polres. Kendaraan ini nantinya akan digunakan untuk mendukung operasional di lapangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Apel peluncuran Pamapta turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres jajaran, serta unsur Forkopimda Kota Bukittinggi.
Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat, mencerminkan kesiapan seluruh jajaran dalam mengimplementasikan program Pamapta di wilayah masing-masing.
Dengan diresmikannya Pamapta ini, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sejalan dengan semangat Presisi dalam melayani, melindungi, dan mengayomi.