BeritaFokusHukumNasionalPadangSumbarviral

Ibu Rumah Tangga di Pesisir Selatan Ditangkap, Polisi Sita 70 Gram Sabu

17
×

Ibu Rumah Tangga di Pesisir Selatan Ditangkap, Polisi Sita 70 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, hantaran.co – Unit Reskrim Polsek Pancung Soal berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Sualang, Kenagarian Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (7/9/2025) malam.

Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 21.30 WIB itu, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial YI (51), warga setempat, yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Kapolsek Pancung Soal, Iptu Hendra, mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pesta dan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan sejumlah paket sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam kamarnya,” ujar Kapolsek.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 15 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 70 gram, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, serta satu set plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pancung Soal untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Selanjutnya berkas perkara akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” kata Iptu Hendra.

Polisi juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi sehingga peredaran narkoba bisa terungkap.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan narkoba. Perang melawan narkoba butuh dukungan semua pihak,” tambahnya.