BeritaFokusNasionalPolitikSumbarviral

11 PPPK Bawaslu Pessel Dilantik, Sekjen Bawaslu RI Ingatkan Netralitas dan Antikorupsi

12
×

11 PPPK Bawaslu Pessel Dilantik, Sekjen Bawaslu RI Ingatkan Netralitas dan Antikorupsi

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Sebanyak 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan resmi dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Republik Indonesia, Ichsan Fuady, pada Selasa (1/7/2025).

Pelantikan tersebut dilakukan secara hybrid bersama 4.360 PPPK Bawaslu se-Indonesia. Pegawai PPPK Bawaslu RI dilantik secara langsung di Gedung Bawaslu RI, sementara peserta dari provinsi dan kabupaten/kota mengikuti secara virtual dari masing-masing daerah.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi, menyampaikan bahwa proses pelantikan berjalan lancar, dan para PPPK kini resmi menjadi bagian dari struktur pendukung pengawasan Pemilu di daerah.

Sementara itu, Sekjen Bawaslu RI Ichsan Fuady, dalam amanatnya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan para PPPK untuk menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi, bersikap jujur, serta menghindari perbuatan tercela.

“Saya minta rekan-rekan PPPK untuk netral, tidak berpihak kepada partai politik tertentu, calon atau pasangan calon, serta media massa tertentu, baik dalam tahapan maupun di luar tahapan Pemilu dan Pilkada,” ujar Ichsan Fuady melalui sambungan Zoom Meeting.

Ichsan juga menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan negara kepada individu-individu terpilih berdasarkan pengetahuan, keterampilan, dan masa kerja mereka. Ia berharap kepercayaan ini dijaga dengan sebaik-baiknya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrizal, menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi dilantik. Ia menyebutkan bahwa penempatan pegawai disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, antara lain di posisi penata layanan operasional, penata kelola pengawasan Pemilu, administrasi, perkantoran, hingga perencana ahli pratama.

“Penempatan ini penting untuk memperkuat kerja-kerja pengawasan Pemilu di tingkat kabupaten,” kata Syafrizal.

Sebagai informasi, total PPPK yang dilantik di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sebanyak 149 orang, 11 di antaranya bertugas di Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.