BeritaFokusPolitikSumbarviral

Bawaslu Pessel Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pasca Pemilu 2024

13
×

Bawaslu Pessel Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Pasca Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan mulai mempersiapkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini dilakukan dengan menjalin koordinasi bersama instansi terkait, termasuk pemerintah nagari.

“Tidak ada waktu kosong pasca pemilihan serentak kemarin. Setelah evaluasi pelaksanaan, kami langsung bersiap untuk mengawasi pelaksanaan PDPB dengan berbagai cara,” ujar Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi melalui keterangannya, Kamis (26/6/2025).

Sebagaimana diketahui, PDPB merupakan proses berkelanjutan yang dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu untuk memperbarui data pemilih sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu mendatang.

Afriki menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melakukan pengawasan melalui sejumlah langkah strategis. Di antaranya adalah koordinasi dengan pemangku kepentingan, pelaksanaan uji petik data, penguatan pengawasan partisipatif, serta penerbitan surat imbauan.

Koordinasi tersebut telah dimulai sejak pekan lalu, termasuk secara informal bersama sejumlah pihak. Saat ini, koordinasi dilanjutkan dengan pemerintah daerah serta instansi vertikal seperti wali nagari, Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin).

“Koordinasi dengan pemerintah nagari difokuskan untuk menjaring data penduduk yang telah berubah domisili atau yang sudah meninggal dunia,” jelas Afriki.

Untuk Kemenag, koordinasi diarahkan pada pendataan siswa di sekolah keagamaan atau pondok pesantren yang telah berusia 17 tahun. Sementara itu, Cabdin menjadi mitra dalam mendata siswa di SMA dan SMK yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

Terkait pelaksanaan uji petik, Bawaslu akan melakukan tahapan tersebut setelah rekapitulasi data selesai dilakukan. Sampel uji petik akan diambil dari data hasil koordinasi maupun merujuk pada DPT Pemilu 2024.

“Uji petik sangat penting untuk memastikan bahwa data yang diperbarui oleh KPU adalah data pemilih terkini dan valid,” tegas Afriki.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu lainnya, Nurmaidi, menegaskan komitmen Bawaslu Pessel dalam mengawasi PDPB secara menyeluruh. Bahkan, jika ditemukan kesalahan atau kekeliruan, pihaknya akan mengeluarkan saran perbaikan kepada penyelenggara teknis.

“Saran perbaikan kami keluarkan bila terdapat ketidaksesuaian dalam proses maupun hasil rekapitulasi PDPB,” kata Nurmaidi.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi, menyebut seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat kini aktif di lapangan untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan maksimal.

“Fokus kami saat ini berada di 66 nagari yang tersebar di sembilan kecamatan. Kami menggandeng enam lembaga pemerintah, termasuk kepolisian, TNI, dan Disdukcapil,” kata Rinaldi.

Untuk memperluas jangkauan pengawasan, Bawaslu membentuk 11 tim pengawasan yang diterjunkan ke sembilan kecamatan dari total 15 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut.

“Meskipun kami bekerja dalam kondisi efisiensi anggaran dan tanpa dukungan biaya khusus, Bawaslu tetap berupaya melaksanakan tugas secara optimal,” ungkap Rinaldi.

Dengan upaya ini, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan berharap dapat memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Langkah ini penting untuk mencegah munculnya persoalan seperti pemilih fiktif (siluman) atau pemilih yang kehilangan hak pilih saat hari pemungutan suara.