HukumSumbarviral

Gempur Narkoba! Polres Pessel Ringkus Empat Tersangka dalam Sehari

8
×

Gempur Narkoba! Polres Pessel Ringkus Empat Tersangka dalam Sehari

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu hari, Sabtu (17/5/2025). Empat orang tersangka diamankan dalam operasi terpisah yang dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sutera dan Kecamatan IV Jurai.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah di Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Taratak Lansano, Kecamatan Sutera, berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Dari lokasi, petugas mengamankan QAJ (30), seorang sopir, yang merupakan warga setempat. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu. Tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan RR (38), seorang petani. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket sedang sabu, tiga paket kecil sabu, satu pack plastik klip bening, serta satu unit ponsel merek Vivo berwarna biru. Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Masih di Kampung Air Terjun Lansano, petugas mengamankan APP (26), yang sebelumnya sempat melarikan diri ke sebuah warung. Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan satu buah kaca pirex berisi sabu, satu buah mancis, dan satu unit ponsel merek Vivo berwarna hitam. Tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya.

Terakhir pada pukul 23.00 WIB, petugas melakukan operasi penyamaran (undercover buy) di Kampung Pasar Lamo Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap UJ (30), seorang wiraswasta. Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil sabu dan satu unit ponsel merek Realme berwarna biru.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial “A”. Petugas kemudian menuju rumah terduga pemasok, namun yang bersangkutan telah melarikan diri dan kini dalam pengejaran.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Langkah selanjutnya yaitu mengamankan tersangka, menyita barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.