PolitikSumbarviral

Sah! 45 Anggota DPRD Pesisir Selatan Periode 2024-2029 Dilantik

23
×

Sah! 45 Anggota DPRD Pesisir Selatan Periode 2024-2029 Dilantik

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, hantaran.co – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna DPRD, yang diadakan di Gedung Painan Convention Center (PCC), Rabu (14/8).

Rapat paripurna pengambilan sumpah anggota DPRD dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Ermizen, dan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negari Painan.

Dalam sambutannya, Ermizen menyampaikan, bahwa DPRD periode 2019-2024 telah melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal, termasuk melakukan berbagai agenda kegiatan seperti rapat paripurna, rapat konsultasi, rapat anggaran, serta kunjungan ke daerah pemilihan.

“DPRD memiliki kedudukan setara dengan kepala daerah, yang mengharuskan adanya sinergi dan kolaborasi dalam setiap pembangunan daerah,” katanya.

Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Pesisir Selatan atas kepercayaan dan dukungan selama ini. Ermizen pun menyampaikan permohonan maaf jika selama masa jabatannya ada hal-hal yang kurang berkenan, sekaligus menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang baru.

Diketahui, pelantikan Anggota DPRD Pesisir Selatan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor: 171-568-2024, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan 2024-2029, yang dibacakan oleh sekretaris DPRD Pessel, Ihsan Bursa.

Pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Pessel Periode 2024-2029 dilakukan terhadap 45 Anggota DPRD Pessel yang baru, yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Painan.

Selanjutnya, dilaksanakan penandatangan berita acara oleh perwakilan dua Anggota DPRD Pesisir Selatan periode 2024-2029 dan penyematan pin pada perwakilan Anggota DPRD Pessel periode 2024-2029, oleh Ketua Pengadilan Negeri Painan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ihsan Busra menyampaikan, dua nama pimpinan sementara DPRD Pessel, yaitu Darmansyah (ketua sementara) dan Aprinal Tanjung (wakil sementara). Kemudian dilanjutkan dengan serah terima pimpinan sebelumnya Ermizen (periode 2019-2024) kepada pimpinan DPRD Pessel sementara, dengan ditandai penyerahan palu sidang dari Ermizen kepada Darmansyah.

Pengangkatan Darmasyah sebagai ketua sementara DPRD, mengikuti SK Gubernur Sumbar Nomor: 171-568-2024 yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan periode 2024-2029.

Dalam pidatonya sebagai Pimpinan Sementara DPRD Pessel, Darmasyah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tugas-tugas DPRD hingga ketua definitif terpilih. Ia berharap, dapat bekerja dengan baik dan melanjutkan upaya yang telah dicapai oleh kepemimpinan sebelumnya.

Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah janji DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Novrial, Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zafri Deson, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Sekretaris Daerah Mawardi Roska, Kapolres Pesisir Selatan, Kepala Perangkat Daerah Pesisir Selatan, Forkopimda, staf ahli bupati, asisten, pimpinan BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.