Sumbar

Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Pejalan Kaki di Solok

11
×

Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Pejalan Kaki di Solok

Sebarkan artikel ini

SOLOK, hantaran.co – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara mobil dengan pejalan kaki kembali terjadi. Kali ini kecelakaan terjadi di jalan raya Solok – Singkarak tepatnya di Jorong Koto Tuo Nagari Tj Bingkuang Kec. Kubung Kab. Solok, Senin (15/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pada peristiwa tersebut, mobil Honda CRV dengan Nomor Polisi (Nopol) BA 1959 LP menabrak pejalan kaki bernama Basinar (73) warga Jorong Koto Tuo Nagari Tj Bingkuang Kab. Solok.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Tentara Kota Solok. Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Solok, Piter dalam keterangannya menyampaikan santunan meninggal dunia dengan korban atas nama Basinar sudah diserahkan langsung kepada ahli warisnya yang sah yakni suami korban bernama Fadali Hulu pada Selasa, 16 Mei 2023 melalui transfer rekening.

Piter menjelaskan kurang dari 24 jam santunan dapat di selesaikan dan diserahkan langsung kepada ahli waris berkat adanya koordinasi yang baik antara Jasa Raharja, Kepolisian dan rumah sakit serta adanya sikap proaktif dari insan Jasa Raharja.

“Jasa Raharja langsung mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang terjadi serta memastikan keabsahan ahli waris korban,” katanya.

Ia berharap para pengguna kendaraan bermotor dapat lebih berhati-hati dalam berkendara. Pastikan seluruh kendaraan siap dan aman untuk digunakan serta kondisi pengemudi dalam keadaan fit dan siap untuk melakukan perjalanan. ”Utamakan selalu keselamatan dari pada kecepatan,” tutup Piter.(*).