PADANG, hantaran.co — Tim Satuan Tugas (Satgas) PPKM yang terdiri dari personil Polda Sumbar dan Sat Pol PP Provinsi Sumbar menggelar operasi penertiban warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker.
Penertiban itu dilakukan ke sejumlah titik keramain di Pasar Raya Kota Padang dengan melibat sebanyak 192 personil Polda Sumbar dan Sat Pol PP, Selasa (27/4/2021).
Dari hasil kegiatan itu, sejumlah masyarakat yang tidak memakai masker dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kegiatan ini bertujuan sehingga masyarakat bertambah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan terhindar dari virus covid 19.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Kota Padang semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam memakai masker, sehingga dapat menurunkan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19,” ujar Dirsamapta Polda Sumbar, Kombes Pol Tafianto Eko Atmajo, selaku Kasatgas yang didampinggi Dansat Brimob Polda Sumbar, Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin.
Lanjutnya, kegiatan ini difokuskan kepada penertiban terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama masyarakat yang tidak memakai masker untuk memutus penyebaran virus Covid 19. (*)
Fardi/hantaran.co