PARIAMAN, hantaran.co — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pariaman, Sumatera Barat melakukan penggeledahan seluruh blok Lapas dan narapidana Senin (24/8/2020). Penggeladahan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia untuk mengantisipasi peredaran narkotika di Lapas.
Kepala Lapas Klas IIB Pariaman, Eddy Junaedi, mengatakan, penggeledahan itu diperintahkan langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan. Penggeledahan ini dilakukan serentak, seluruh Lapas se-Indonesia berdasarkan perintah Dirjen Pemasyarakatan.
“Tujuannya untuk antisipasi peredaran dan produksi narkotika oleh narapidana. Hal ini berkaca pada kasus di pusat, dimana terbongkar ada narapidana yang memproduksi narkotika,” kata Eddy Junaedi kepada media Senin (24/8/2020).
Lebih lanjut Kepala Lapas (Kalapas) yang baru saja mendapat penghargaan terbaik se-Sumbar dalam penyerapan anggaran itu menuturkan, usai mendapat perintah dari atasannya, pihaknya langsung melakukan penggeledahan.
“Setelah kami geledah, tidak ditemukan adanya narkotika atau indikasi ke arah produksi narkotika. Hanya saja dalam pengeledahan itu berhasil diamanakan dua unit handphone dan satu senjata tajam yang telah dimodifikasi dari sendok makan,” jelas Eddy.
Terkait barang temuan handphone dan senjata tajam tersebut pihaknya segera melakukan pendalaman untuk menguak motif narapidana memiliki barang tersebut.
Eddy juga menuturkan, sebelum perintah penggeledahan dari pusat tersebut pihaknya telah melakukan penggeledahan dua kali dalam satu bulan.
“Jauh-jauh hari kami telah melakukan penggeledahan semacam itu, bahkan dua kali dalam satu bulan,” sebut Eddy yang pernah menggagalkan masuknya sabu-sabu ke dalam Lapas itu.
Dia juga mengulas, untuk napi yang memiliki handphone dan senjata tajam tersebut pihaknya segera memberikan sanksi. “Jelas, sanksi kami jatuhkan kepada mereka yang memiliki barang bukti itu. Di sini setiap pelanggaran yang dilakukan narapidana ada sanksinya,” ulas Eddy Junaedi.
Yuhendra/hantaran.co