Padang

Kapolda Sumbar Bagikan Masker di Pasar Raya Padang

8
×

Kapolda Sumbar Bagikan Masker di Pasar Raya Padang

Sebarkan artikel ini
kapolda sumbar bagikan masker
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto bersama Forkopimda membagikan masker kepada pedagang serta pengunjung Pasar Raya Padang, Jumat (5/2).

PADANG, Hantaran.co – Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto bersama Forkopimda bagikan masker kepada pedagang serta pengunjung Pasar Raya Padang dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, Jumat (5/2).

“Jadi kami bersama Bapak Kapolda, Bapak Danrem, Bapak Danlanud, Bapak Lantamal, Bapak Ketua DPRD, Ketua Pangadilan Tinggi Agama, Bapak Polresta serta Kejaksaan, lengkap kami Forkopimda Sumatera Barat melakukan pembagian masker dengan judul Sumbar Bermasker,” kata Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno yang juga hadir pada kegiatan tersebut.

Ia mengatakan, kegiatan itu terlaksana atas inisiasi Kapolda Sumatera Barat dengan didukung oleh Forkopimda dalam rangka mensosialisasikan pentingnya keluar rumah menggunakan masker agar terhindar dari Covid-19.

“Doakan, mudah-mudahan budaya bermasker ada di Sumatera Barat dan semoga angka penyebaran Covid melandai,” tuturnya.

Ia menambahkan, soal kepatuhan masyarakat tentang penggunakan masker penilainnya relatif, karena masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

“Ada yang memamkai, ada juga yang tidak memakai, yang tidak memakai ini banyak alsannya, bukan mereka tidak punya masker, maskernya ada cuma disimpan dalam kantong, alasannya malas memakai,” katanya lagi.

Selanjutnya ia berharap, mudah-mudahan dengan didukung oleh pihak kepolisian kepatuhan masyarakat akan hal tersebut dapat terus dijaga agar Sumbar benar-benar bebas dari pandemi Covid-19.

“Dengan didukung oleh pihak kepolisian dalam menegakan hukum, mudah-mudahan ini segera berakhir, kita punya Perda kita punya sanksi lisan, tertulis dan denda. Targetnya semua dapat mengikuti protokol kesehatan,” tuturnya.

Kapolda Sumatera Barat Toni Harmanto mengatakan sudah ribuan orang yang telah diberlakukan penegakan hukum serta sanksi administrasi denda.

“Untuk penegakan hukum khususnya operasi Yustisi terkait kepatuhan masyarakat terhadap Perda sudah ribuan yang dilakukan penegakan hukum dan sanksi administrasi denda, kita berharap dengan adanya hukum ini bisa memberikan efek jera kepada lain serta jadi contoh bahwa ada hukum bagi mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Kapolda juga mengatakan, untuk jumlah masker yang dibagikan hari ini sekitar lima ribuan dan akan bertahap ke tempat-tempat lain nantinya.

(Tio/Hantaran.co)