BeritaBukittinggiSumbar

377 Warga Binaan di Bukittinggi Terima Remisi

×

377 Warga Binaan di Bukittinggi Terima Remisi

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, hantaran.co – Sebanyak 377 orang Warga Binaan Lapas kelas IIA Bukittinggi mendapat remisi umum dan remisi khusus dari pemerintah pusat dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Remisi ini disampaikan di Lapas kelas IIA Bukittinggi, Senin(17/8).

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto menyampaikan, hak remisi diberikan tanpa adanya diskriminasi kepada setiap warga binaan yang memenuhi ketentuan. Remisi harus dipandang sebagai bagian dari proses reintegrasi, yaitu mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat. Oleh karena itu, warga binaan diharapkan terus mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan kesempatan untuk belajar, meningkatkan keterampilan, serta membentuk pribadi yang lebih baik.

“Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. Melalui pembinaan yang dijalani, diharapkan warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta mampu memberikan manfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” ujarnya.

Wako menambahkan, dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana, termasuk mereka yang mendapatkan remisi bebas, dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, mereka diharapkan tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang.

Baca Juga  Seleksi Paskibraka Kota Bukittinggi Tahun 2026 Dimulai

Kepala Lapas Klas II A Bukittinggi Nanang Rukmana menjelaskan, dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kondisi Lapas Kelas IIA Bukittinggi saat ini dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Ia menyampaikan, jumlah warga binaan saat ini sebanyak 518 orang, dengan sebagian di antaranya mendapatkan remisi sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan pemenuhan ketentuan selama menjalani masa pidana.