PARIAMAN, hantaran.co –– Tim Opsnal Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Pariaman akhirnya mengantongi identitas dua orang penerima paket ganja di Lapas Pariaman. Sementara pengirim paket sedang dilidik.
“Barang bukti beruapa dua paket ganja ini sudah kita amankan, beserta dua orang narapidana sebagai penerima paket ganja tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Heritsyah, di Pariaman, Jumat (19/3/2021), malam.
Ia mengatakan, dua penerima di dalam Lapas Klas IIB Pariaman itu P (24) warga Kelurahan Pasir Pariaman dan FL (30) warga Naras, Kota Pariaman.
“Untuk pengirim paket ini masih dalam lidik, karena yang bersangkutan setelah mengantarkan paket itu langsung pergi,” katanya.
Ia menjelaskan, kejadian ini berawal dari laporan pegawai Lapas yang menemukan dua paket ganja di dalam kardus merk aqua. Dimana datangnya seorang pengunjung ke Lapas Pariaman yang mengantarkan satu dus Aqua untuk Napi di Lapas Pariaman.
“Setelah mengantarkan air mineral tersebut orang tersebut langsung pergi meninggalkan Lapas kemudian pegawai Lapas Pariaman cek isi kardus tersebut ditemukan ganja yg di letakan di tengah2 aqua,” katanya.
Atas temuanya itu, kemudian pegawai Lapas memanggil penerima paket dilakukan interogasi terhadap yang berasangkutan. Namun penerima paket itu mengatakan kalau ganja tersebut bukan miliknya akan tetapi ganja tersebut milik P dan FL.
“Selanjutnya, pihak Lapas Pariaman menghubungi kami untu melakukan koordinasi,” katanya.
Untuk menyelidikan lebih lanjut, Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Lariaman bersama pegawai lapas pariaman mengamankan dua orang diduga pemilik paket itu, beserta barang bukti ke Polres Pariaman. (*)
Yuhendra/hantaran.co
Komentar