PADANG, hantaran.co — Pengusaha dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar meminta dan berharap agar keputusan pelarangan mudik pada Lebaran tahun ini dikaji ulang. Menurut Ketua Organda Sumbar Periode 2010-2021, S. Budi Syukur, kebijakan tersebut akan berdampak besar pada pengusaha jasa angkutan, terlebih lagi angkutan darat.
“Keputusan ini sangat memukul kalangan pengusaha angkutan darat. Itu harus dipertimbangkan ulang. Banyak cara lain untuk mencegah penularan Covid-19. Jangan hanya dunia usaha angkutan yang dikorbankan saat pandemi ini,” ujar Budi kepada Haluan, Minggu (28/3/2021).
Budi mengatakan, kebijakan pelarangan mudik pada Lebaran akan membuat kondisi perusahaan angkutan darat semakin terpuruk di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi. Padahal katanya, mudik Lebaran adalah momen yang ditunggu-tunggu untuk memulihkan kondisi bisnis yang telah setahun lebih terpuruk.
“Mudik Lebaran adalah momen bagi pengusaha angkutan untuk mencari keuntungan. Selama ini, pengusaha angkutan sangat terdampak oleh pandemi, sehingga sudah sangat banyak yang mengalami kerugian dan kekurangan pemasukan. Apa lagi dengan larangan baru dari pemerintah ini,” ujarnya.
Budi menambahkan, Dewan Pengurus Pusat Oranda harus bisa mendorong pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan larangan mudik tersebut. Menurutnya, pemerintah juga harus memperhatikan usaha transportasi publik dalam pemulihan ekonomi nasional.
Andika, pemilik salah satu PO angkutan darat Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kota Padang juga mengaku sangat kecewa atas kebijakan pelarang mudik tahun ini. Menurutnya, pemerintah lebih baik memberikan aturan yang membatasi mudik, ketimbang menutup sama sekali kesempatan mudik pada tahun ini.
“Lagi pula, kalau ada tanggal-tanggalnya, banyak orang yang akan pulang kampung di luar tanggal itu. Mestinya lebih dipikirkan aturan ini akan berdampak pada kami dan pengusaha lainnya. Tahun lalu sudah dilarang, kami rugi besar. Tahun ini juga dilarang lagi. Padahal untuk sekarang mobil kami jalan, tidak dilarang. Itu namanya pemerintah tidak konsisten,” kata Andika.
Sementara itu, Sekjen DPP Organda Ateng Haryono menilai, pemerintah harus membuat skenario penegakan atau sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar aturan larangan mudik Lebaran tahun ini. Dengan kata lain, ia berharap pemerintah punya skenario yang tegas. “Mengingat transportasi jalan sangat beragam kemungkinan penerapannya,” kata Ateng.
Ia juga khawatir, bahwa pelarangan ini hanya berlaku bagi transportasi resmi, sedangkan angkutan ilegal bebas mengangkut penumpang untuk mudik pada lebaran tahun ini. Jika ini terjadi, maka kebijakan larangan mudik akan tidak efektif.
“Perlu diingat tahun lalu ketika larangan dilakukan ketat dan khususnya bagi angkutan umum jalan resmi yang beroperasi adalah angkutan gelap,” kata Ateng.m (*)
Yesi/hantaran.co
Komentar