BUKITTINGGI, hantaran –– Sebanyak 5 unit Motor Gede (Moge) milik anggota Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bukittinggi usai pelimbahan atau tahap I penyidikan kasus penganiayaan dua orang anggota Kodim 0304 Agam di Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Jumat (6/11/2020), siang.
Menurut Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat ini Moge yang diamankan di Mapolres Bukittinggi berjumlah 24 unit terdiri dari 22 unit Harley Davidson, satu unit KTM, dan satu Yamaha XMax. Dari jumlah tersebut, lima diantaranya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Dia belum bisa memastikan bahwa ke lima Moge tersebut dikatakan Bodong. “Lima kendaraan itu tidak dilengkapi surat-surat yang sah. Saat ini penyelidikan surat surat kendaraan berkoordinasi dengan Polda Sumbar,” kata Dody kepada sejumlah wartawan.
Ia menambahkan, satu orang pelaku yang ditahan berinisial B (16) ternyata memiliki SIM sementara statusnya anak di bawah umur.
“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka menunjukkan SIM, namun dari informasi yang kami terima tersangka di bawah umur. Untuk itu kami minta KK dan akte lahir, ternyata tersangka di bawah umur. Dan penanganan SIM-nya telah kami serahkan kepada yang mengeluarkan SIM tersebut,” ungkap Dody didampinggi Kasat Reskrim dan Dandim 0304 Agam.
Barang Bukti yang diamankan Polres Bukittinggi berupa, helm, jaket, sepatu, celana serta CCTV baik di TKP maupun video yang viral di Medsos. (*)
Yursil/hantaran.co