PADANG, hantaran.co — Verifikasi informasi tentang Covid-19 yang beredar di media sosial menjadi hal yang paling diperlukan agar tidak terjebak di dalam Informasi yang dapat menyesatkan pemahaman terhadap Covid-19. Selain itu, penerapan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sangat perlu keseriusan dalam sosialisasi aturan dan sanksi yang akan diberlakukan.
Pakar Media Komunikasi UIN Imam Bonjol, Abdullah Khusairi, kepada Haluan menyebutkan membaca postingan-postingan mengenai Covid-19 memang diperlukan. Namun, di samping itu fokus kepada informasi yang berguna bagi bagi diri sendiri dan orang-orang terdekat hendaknya lebih diutamakan.
“Memang diperlukan kejelian di dalam memverifikasi seluruh informasi atau berita yang bermunculan di timeline media sosial. Hal itu menjadi sangat krusial, mengingat setiap informasi yang di-share itu tentu memiliki tujuan yang berbeda-beda,” kata Khusairi, Jumat (2/10/2020).
Khusairi mengatakan sejauh ini memang pemerintah telah melakukan beragam upaya agar masyarakat aware terhadap bahaya Covid-19, salah satunya dengan pengesahan Perda AKB. Namun, Khusairi menyebut sering sekali program pemerintah tidak dapat berjalan dengan optimal yang disebabkan tidak serius dalam pengawasan dan penerapannya.
“Pendidikan kepada masyarakat harusnya dapat dilakukan lewat berbagi medium dengan baik dan benar. Keseriusan dalam penerapan itu sering bermasalah, karena edukasi kepada masyarakat tidak berjalan optimal,” sebutnya lagi.
Saat ini, sebut Khusairi, di samping agar masyarakat memahami tentang Perda AKB, edukasi dan sosialisasi juga perlu dilakukan agar timbul kesadaran masyarakat untuk tetap hidup bersih dan sehat agar aman dari paparan Covid-19. Untuk melakukan itu, pemerintah perlu menggandeng fasilitator untuk mensosialisasikan kepada masyarakat lewat kampanye door to door.
“Ajaran kita juga telah mengatur agar selalu bisa bersih dan sehat. Salah satunya dengan berwudhu, sat berwudhu, nabi juga memberi contoh saat berwudhu untuk memasukkan air ke dalam hidung (Istinsyaq). Begitu juga dengan kewajiban salat. Sujud dalam keadaan lama, juga dapat menyehatkan,” kata Khusairi menutup. (*)
Riga/hantaran.co
Komentar