PADANG PARIAMAN, hantaran.co–Satu dari tiga orang tersangka pengeroyok yang ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman berstatus pelajar. Diduga ketiga tersangka tersebut melakukan pengeroyokan yang menyebabkan satu orang tewas.
“Dengan terjadinya tindak pidana pengeroyokan atau tindakan kekerasan secara bersama-sama dan pengrusakan yang menyebabkan satu orang tewas dan satu orang kritis, kami menangkap tiga orang tersangka yang diduga ikut melakukannya,” ujar Kapolsek 2X11 Enam Lingkung, Kayu Tanam, AKP Nasirwan, Selasa.
Nasirwan mengatakan, dari tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, satu diantaranya masih berstatus pelajar dengan usia 17 tahun. Sedangkan dua orang lagi merupakan seorang Satpam dan pengangguran.
“JE (27) seorang Satpam, MR (18) yang pengangguran, dan Ag (17) yang masih berstatus pelajar,” kata Nasirwan.
Ia menyebutkan, jika tersangka JE dan AG masih warga Nagari Kayu Tanam, sedangkan MR warga Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam.
Para tersangka pengeroyok diamankan pada Senin sekitar pukul 01.30 WIB di Korong Titian Panjang, Nagari Kayu Tanam Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
“Terkait dugaan adanya pelaku yang lain, Kami masih mendalami kasus pengeroyokan ini,” ujar AKP Nasirwan.
Sebelumnya, pengeroyokan tersebut terjadi akibat salah paham, dimana korban diteriaki maling oleh orang tak dikenal yang mengejar mereka dari Titian Panjang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
“Mendengar teriakan maling tersebut warga langsung melakukan tindakan kekerasan kepada dua orang korban tersebut,” ujarnya lagi.
Dari kedua korban, Riki Ari (38) warga Kelurahan Taluak IV suku Kecamatan Banu Hampu, Kabupaten Agam meninggal dunia di RSUP M.Djamil Padang.
Sedangkan Mohammad Syahri (33) warga Kelurahan Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok sedang kritis.
(Chairul/Hantaran.co)
Komentar