JAKARTA, hantaran.co – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi ini mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka.
Selanjutnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut:
Harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Sebelumnya, wacana kenaikan harga BBM bersubsidi ini mencuat dalam beberapa waktu terakhir seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.
Ia mengklaim, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp502,4 triliun.
Angka itu sudah membengkak Rp349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.
Namun, dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun.
Terlebih, konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan.
“Kami perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp198 triliun, menjadi di atas Rp502,4 triliun. Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan harga BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan,” ucap Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).
hantaran/rel
Komentar