MENTAWAI, hantaran.co– Warga Dusun Saikoat, Desa Simatalu, Kecamatan Siberut Barat sudah dua tahun tak lagi menikmati penerangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Hal ini karena peralatan PLTS tersebut mengalami kerusakan.
Laurensius (29) Operator PLTS Dusun Saikoat saat dikonfirmasi Haluan menyebutkan bahwa ada komponen yang terbakar saat pada Oktober 2019 lalu. Hal tersebut kata dia sudah dilaporkan ke pihak terkait. Namun, hingga sekarang teknis belum kunjung datang.
“Pertama kali berdiri pada tahun 2016 sampai 2019 teknisi lancar datang untuk melakukan pemeliharan, tetapi setelah adanya kerusakan justru teknisi tidak ada yang datang, selama 2 tahun ini kondisinya seperti ini tidak beroperasi, ” ungkapnya kepada haluan pada 8 juli 2021 lalu.
Ia menyebutkan, bahwa listrik sangat dibutuhkan oleh masyarakat terlebih pada malam hari. Ketika beroperasi pelanggan ditagih Rp 10 ribu per bulan untuk biaya pembersihan pekarangan sentral dan gaji operator.
“Sepanjang tidak beroperasi, iuran listrik pun macet, sehingga tidak bisa lagi kami membeli racun rumput dan sekarang sudah bersemak, ditambah lagi tower penangkal petir patah, harapan kita masyarakat teknisi bisa segera datang untuk memperbaiki alat yang rusak, ” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya terdapat 97 Kepala Keluarga yang menjadi pelanggan PLTS di Dusun Saikoat yang memiliki harapan yang sama agar Plts tersebut dapat beroperasi lagi, yang paling penting kata dia untuk penerangan malam hari ketika anak sekolah belajar.
Terpisah Bruno Guimek Anggota DPR Kabupaten Kepulauan Mentawai kepada Hantaran(Haluan), Selasa (13/07) membenarkan bahwa masyarakat telah melaporkan kondisi kerusakan PLTS di Dusun Saikoat, hal tersebut kata dia sudah disampaikan kepada Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat.
“PLTS di Mentawai ini kan kewenangannya ada di Dinas ESDM, jadi kita dari DPRD sudah menyampaikan langsung keluhan dari masyarakat dan kita meminta instansi terkait menganggarkan biaya perbaikan, namun sampai saat ini belum ada teknis yang diturunkan kita tidak tau alasannya kenapa, ” ungkapnya.
Ia menyebutkan PLTS di Mentawai merupakan hibah dari Kementerian ESDM dan belum diserah terimakan ke Pemkab Mentawai, sehingga pemkab mentawai tidak bisa menggerakan biaya pemeliharaan perangkat PLTS.
“Sebenarnya bukan hanya di Saikoat saja yang bermasalah, tetapi di PLTS di Daerah lainya di Mentawai juga mengalami hal yang serupa, memang salah satu faktornya itu berkaitan dengan usia PLTS, namanya saja perangkat elektronik semakin lama akan mengalami penurunan kualitas,” imbuhnya.
(Redi/Hantaran.co)
Komentar