PADANG, Hantaran.co- Sebanyak 1.182 tenaga honorer dan pegawai kontrak di lingkup Pemerintahan Kota Padang memperoleh kenaikan gaji sejak Januari 2021.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Suardi mengatakan gaji yang diperoleh tenaga honorer dan pegawai kontrak disamaratakan menjadi Rp2.400.000.
“Iya, gajinya bertambah. Kalau dulu macam-macam menerimanya ada yang Rp950.000, Rp1.250.000 sekarang semuanya disamaratakan menjadi Rp2.400.000 sesuai UMR. Tidak ada golongan, semua menerima samarata,” kata Suardi kepada Hantaran.co, Senin (8/2).
Ia mengatakan kenaika gaji itu sudah disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Ya. Sudah sesuai, kan sudah UMR. sebelumnya ada juga keluhan gaji tidak cukup. RP900.000 sekarang mana bisa cukup,” ucapnya.
Kenaikan gaji, kata Suardi disesuaikan berdasarkan tinjauan di lapangan dan tidak ada waktu khusus atau dalam rentang waktu tertentu.
“Berdasarkan tinjauan, dan kondisi keuangan daerah juga memadai. Kalau untuk periode khusus tidak ada,” tuturnya.
Dengan dinaikkannya gaji tenaga honorer dan pegawai itu, kata Suardi kinerja yang diberikan juga smeakin maksimal.
“Semoga semakin disiplin kerja, kualitas kerja meningkat. Kemudian karena di pemerintahan, tenaga honorer dan pegawai kontrak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal sesuai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dimana ia ditugaskan,” ucapnya.
(Yesi/Hantaran.co)