PADANG, hantaran.co – Sekelompok pemuda Mentawai yang mengatasnamakan dirinya koalisi penyelamatan hutan masa depan Mentawai menggelar aksi diam, di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (09/02/2022).
Demonstrasi diam di Jalan Sudirman ini agar masyarakat luas mengetahui bahwa hutan di Kepulauan Mentawai telah di petak-petak dan dieksploitasi secara besar-besaran, dan ini merupakan ancaman serius bagi masa depan masyarakat. Tidak hanya masyarakat Mentawai, tetapi masyarakat dunia karena mempercepat krisis iklim.
Terlihat, mereka membentangkan spanduk yang menolak hak penguasaan hutan di kepulauan Mentawai. “Hanya jiwa yang mati yang diam ketika seseorang menghancurkan sumber daya kehidupan kita, karena kita orang Mentawai sebenarnya hidup masih bergantung pada alam,” tulis di spanduk tersebut.
Para pemuda yang peduli dengan masa depan Kepulauan Mentawai ini dengan tegas menolak keputusan pemerintah yang dengan mudah mengeluarkan izin pemanfaatan kayu kegiatan non kehutanan kepada Koperasi Minyak Atsiri Mentawai seluas 1.800 hektar yang diduga tidak melibatkan pemilik tanah sama sekali.
Ketua koalisi penyelamatan hutan masa depan Mentawai, Eko Zebua mengatakan, aksi diam dilakukan lantaran maraknya izin di sejumlah daerah di Kepulauan Mentawai yang dikeluarkan pemerintah. Di antaranya daerah Sikakap, Sipora dan Siberut.
“Berharap pihak pemerintah provinsi bisa mencabut izin bagi beberapa perusahaan yang ingin mau masuk ke Mentawai,” katanya.
Menurutnya, pemerintah sama sekali tidak melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan meskipun tanah tersebut merupakan tanah adat.
“Izin pemanfaatan kayu non kehutanan ini tidak memperhatikan asas hukum lingkungan, di antaranya asas keadilan lintas generasi, asas keterpaduan antara perlindungan dan pembangunan lingkungan, serta asas demokrasi dan partisipasi masyarakat,” katanya.
Dikatakannya, kasus eksploitasi hutan di Kepulauan Mentawai sudah sangat kacau dengan keterlibatan banyak pihak dan terlalu banyak konsesi untuk alih fungsi atau pemanfaatan kawasan hutan yang tidak lagi terkendali. Tumpang tindih dan semua itu berakhir merugikan masyarakat Mentawai.
“Kepulauan Mentawai mendapat beban berat dengan dikeluarkannya banyak izin oleh pemerintah, bahkan hampir separuh wilayah Kepulauan Mentawai sudah diberikan izin konsesi,” katanya.
Lebih jauh disampaikannya bahwa masyarakat adat Mentawai telah menyerahkan kawasan hutan adatnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tujuh tahun lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan sama sekali. Padahal, kawasan hutan adat yang diusulkan masyarakat adat Mentawai saat ini tumpang tindih dengan beberapa izin yang direkomendasikan pemerintah.
“Pemerintah seolah tidak peka terhadap keberadaan masyarakat adat. Selain menolak izin, memperkosa hutan Mentawai. Aksi ini untuk menginformasikan kepada masyarakat luas bahwa ada masalah besar di Kepulauan Mentawai. Dan itu masalah umum,” katanya.
Eko Zebua juga mengatakan, aksi di Depan Kantor Gubernur Sumbar ini untuk menginspirasi dan mengajak masyarakat luas untuk peduli dengan kondisi hutan Mentawai.
“Hutan dalam tradisi sosial budaya masyarakat Mentawai menyatu dengan keberadaannya. Alam dan hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Mentawai. Banyak izin yang diberikan pemerintah kepada perusahaan perusak hutan. Untuk masa depan kami, kami menolak izin yang dikeluarkan untuk mengeruk dan menghancurkan hutan Mentawai. Hutan adalah harta karun bagi masyarakat Mentawai,” ucapnya.
Ditambahkannya, rangkaian aksi serupa akan terus dilakukan dalam sepekan ini. Sebelumnya telah dilaksanakan di Dinas Kehutanan Sumbar dan juga bertemu dengan Komnas HAM Sumbar, dan di Plaza Andalas Padang. Kemudian, Kamis (10/02/2022) kawan-kawan Koalisi sudah dijadwalkan akan bertemu dengan Gubernur Sumbar. (*)
Fardi/hantaran.co
Komentar