DHARMASRAYA, Hantaran.co–Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Dharmasraya, Dr.Rahmadian S, menyampaikan bahwa 48 kasus Covid 19 di Kabupaten Dharmasraya, sudah dinyatakan sembuh 37 orang, dimana sebanyak 7 orang isolasi mandiri, tiga orang isolasi di SKB Pulau Punjung, satu orang isolasi di Padang dan satu orang isolasi di RSUD Sungai Dareh.
Ia menjelaskan, pasien 38 inisial YS (23), terinfeksi tanggal 31 Agustus 2020, dan sudah 8 hari. Dan hari ini sudah dinyatakan sembuh dengan dua kali konversi negatif.
Ia mengatakan, bahwa kasus terkonfirmasi positif Covid-19 isolasi mandiri adalah pasien 36 inisial S (56) pekerjaan PNS, guru SD yang beralamat di Kecamatan Sitiung, yang dinyatakan Covid-19 tanggal 29 Agustus 2020 terinfeksi Covid-19 sudah 10 hari dan saat ini sedang isolasi mandiri di rumah. Pasien 46 inisial D (53), guru, terinfeksi covid-19 sudah 7 hari dan sedang isolasi mandiri di rumah .
Begitu pula pasien 42 inisial R A (41), Guru Kecamatan Sitiung terinfeksi Covid-19 sudah 7 hari dan hari ini sedang isolasi mandiri di rumah, pasien 43 inisial M I (31), Guru yang beralamat di Kecamatan Koto Baru, terinfeksi Covid-19 sudah 7 hari dan hari ini sedang isolasi mandiri di rumah, pasien 44 Y E (54), Guru yang beralamat di Pulau Punjung, terinfeksi Covid-19 sudah 7 hari dan hari ini isolasi mandiri di rumah, pasien 45 inisial S M, (36), Guru, yang beralamat di Pulau Punjung, terinfeksi Covid-19 sudah 7 hari dan hari ini isolasi mandiri di rumah .
Sedangkan pasien 47 inisial JG (28), Guru, yang beralamat di Koto Baru, terinfeksi Covid19 tanggal 7 September 2020 dan hari ini isolasi mandiri di rumah, dimana ia sempat isolasi di RSUD selama dua hari.
Sedangkan pasien Covid-19 yang di karantina di SKB Pulau Punjung sebanyak tiga orang yaitu pasien 39 inisial C C (50), PNS Guru SD di Kecamatan Sungai Rumbai, terinfeksi Covid-19 sudah 6 hari dan di karantina di SKB, pasien 40 inisial H (56), PNS Guru SD di Kecamatan Sungai Rumbai terinfeksi Covid-19 sudah 6 hari dan di karantina di SKB Pulau Punjung, pasien 41inisial Y R S (51), PNS Guru SD Kecamatan Sungai Rumbai terinfeksi Covid19 sejak tanggal 2 September 2020, terinfeksi Covid-19 sudah 6 hari dan di karantina di SKB dan pasien 48 inisial R (21) POLRI yang beralamat di Kecamatan Sitiung, terinfeksi tanggal 7 September 2020, saat ini karantina di Kota Padang.
“Hasil laporan pelaksanaan deteksi dini penemuan Kasus Covid-19 hasil pemeriksaan swab test yang sudah dilaksanakan 10.013 orang, dengan hasil positif 49 orang, 1 orang warga Riau dan pemeriksaan rapid test sampai hari ini 5.264 orang dengan 88 orang reaktif dan 19 diantaranya positif Covid-19.
Ia mengatakan, penambahan kasus Covid-19 di Sumbar terus meningkat , untuk itu diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi semua protokol kesehatan dengan 3M plus plus.
“Mari bersatu melawan Covid19 dan perangi hoax,”tuturnya.
(Maryadi/Hantaran.co)