PADANG, HANTARAN.Co – Terjadi kerusuhan dalam aksi unjuk rasa dari Aliansi Organisasi Mahasiswa Sumatera Barat (Sumbar) di depan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (15/6/2026).
Hal tersebut dipicu karena massa aksi mencoba memaksa masuk ke dalam untuk menemui Gubernur maupun Wakil Gubernur Sumbar.
Mahasiswa mendorong pembatas yang dibuat oleh polisi. Namun kuatnya barikade yang dibuat oleh pihak kepolisian sehingga tidak bisa ditembus oleh massa aksi.
Baca juga : Demo di Kantor Gubernur Sumbar, Aliansi Organisasi Mahasiswa Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Tak mampu dan tidak diberi izin masuk ke dalam, mahasiswa bersikeras untuk bertemu Gubernur atau Wakil Gubernur untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Bahkan mahasiswa melakukan blokade jalan. Sehingga pengendara yang lewat terpaksa putar balik dan mencari jalan alternatif lain.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi menjelaskan bahwa Gubernur maupun Wakil Gubernur saat ini tidak dapat ditemui dikarenakan tengah melakukan kunjungan kerja.
Blokade Jalan, Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
“Sementara Wagub sedang dalam perjalanan dari Agam ke Padang. Saya sudah menelpon dua kali namun belum bisa terhubung,” ujarnya saat menemui massa aksi.
Ia memastikan aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa akan diteruskan kepada Gubernur agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Koordinator Lapangan, Maichel Firmansyah menyoroti tindakan Gubernur dan Wakil Gubernur yang melakukan perjalanan dinas di tengah kondisi saat ini. Menurutnya tindakan tersebut dinilai tidak mengutamakan demokrasi.
“Mereka tidak mencerminkan pemimpin yang mengutamakan demokrasi. Tuntutan kami ini berdasarkan keresahan yang dialami rakyat,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, massa aksi menuntut dan mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk membuka secara transparan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada publik.
Mahasiswa juga menolak penggunaan APBD untuk renovasi rumah dinas gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, maupun kantor gubernur. Mereka meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka terkait penggunaan anggaran tersebut dalam waktu 1 x 24 jam.
Selain itu, Aliansi BEM Sumbar juga mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum segera menuntaskan persoalan tambang emas tanpa izin (PETI) yang masih marak terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Barat.
Mereka meminta aktivitas tambang ilegal ditutup dan ditindak tegas dalam kurun waktu dua minggu.
Persoalan pasca bencana ekologis juga menjadi perhatian. Massa menuntut percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) dan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat pada akhir 2025 lalu.
Sementara di sektor ekonomi dan pembangunan, mahasiswa meminta pemerintah lebih fokus memperbaiki kondisi ekonomi daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana, serta memberikan perhatian terhadap meningkatnya biaya hidup dan persoalan pendidikan.
Tidak hanya menyasar pemerintah daerah, mahasiswa juga menyoroti peran 14 anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat. Mereka menuntut para wakil rakyat tersebut lebih aktif menyuarakan aspirasi masyarakat Sumbar di tingkat nasional.
Dalam isu nasional, Aliansi BEM Sumbar menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang dinilai berpotensi mengancam ruang sipil dan kebebasan masyarakat.
Sebaliknya, mereka mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Mahasiswa juga menuntut pemerintah mengambil langkah konkret untuk menurunkan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. (h/dna)






