NasionalPolitik

Lisda Hendrajoni Dorong Percepatan Pengesahan RUU TPKS

×

Lisda Hendrajoni Dorong Percepatan Pengesahan RUU TPKS

Sebarkan artikel ini
lisda hendrajoni
Lisda Hendrajoni anggota DPR RI Komisi VIII Partai NasDem.

JAKARTA, hantaran.co – Anggota Komisi VIII DPR RI Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, menyambut baik sikap Presiden RI Joko Widodo terkait akselerasi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), beberapa waktu lalu di Jakarta.

Jokowi memerintahkan Menkumham, Yasonna Laoly, beserta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, segera melakukan koordinasi dengan DPR untuk segera melakukan pembahasan RUU TPKS tersebut. Hal itu sekaitan dengan semakin meningkatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah daerah.

“Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan, sehingga kedepannya bisa memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air,” ujar Jokowi di lstana Merdeka, pada Selasa (5/1).

Lisda Hendrajoni menyebutkan, pernyataan Presiden Jokowi tersebut, merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah RI kepada DPR agar segera melakukan pengesahan yang rencananya bakal di paripurnakan pada masa sidang awal 2022.

Pihaknya menyambut baik sikap Presiden Jokowi tersebut. Sebab, merupakan atensi yang besar dari pemerintah untuk segera di realisasikan, sehingga dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air.

“Hal ini merupakan atensi yang besar pemerintah terhadap RUU TPKS. Untuk pertama kalinya Presiden secara spesifik mendesak RUU agar segera disahkan menjadi UU. Kami di Komisi VIII khususnya, berharap koordinasi antar DPR, Kemenkumham, dan Kemen PPA bisa terlaksana dengan baik, tujuannya untuk percepatan pengesahan RUU TPKS,” tutur Lisda.

Ia mengatakan, sikap Presiden Jokowi tersebut sejalan dengan perjuangan Fraksi Partai NasDem selama ini, tujuannya agar RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang karena sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia.

“Ya, pernyataan presiden sejalan dengan sikap kami (Partai NasDem), hal ini merupakan sebuah harapan baru untuk anak bangsa kita kedepannya, khususnya dalam menekan angka kekerasan seksual. Kami berharap RUU TPKS dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang dalam masa persidangan dewan mendatang yang bakal dibuka mulai 10 Januari 2022,” tutur Srikandi NasDem ini.

Selain itu, kata Lisda, sikap Presiden Jokowi juga diharapkan menjadi angin segar dan semangat baru bagi semua pihak, terutama pemerintah dan fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk segera merampungkan RUU yang sudah mangkrak sejak 2016.

“Pernyataan kemarin, juga menyentil kepekaan dan kepedulian DPR terhadap persoalan yang berkembang di tanah air. Presiden sepertinya gregetan melihat parlemen adem ayem saja, sementara masyarakat dihadapkan dengan predator seksual,” ucapnya.

Kedepannya Lisda berharap, kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini hendaknya menggugah legislator untuk mempercepat proses pengesahan RUU guna melindungi para korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak.

“Kami berharap fraksi-fraksi di DPR, serta para pemangku kebijakan menyatukan tekad dan semangat untuk mendukung percepatan pengesahan RUU TPKS ini. Hal ini merupakan tanggungjawab kita bersama demi memperjuangkannya hak-hak anak bangsa kita kedepannya,” katanya mengakhiri.

(Okis/Hantaran.co)