Padang, hantaran.co–Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait akses jalur Lembah Anai. Jalur penting penghubung Padang dan Bukittinggi tetap dibuka 24 jam bagi kendaraan tertentu.
Kebijakan pembukaan jalur 24 jam ini diambil setelah melakukan koordinasi mendalam dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang menangani perbaikan jalan yang rusak berat akibat dampak bencana alam.
Baca Juga : CFD di Padang Kembali Digelar Hari Minggu Depan
Sebelumnya, jalur Lembah Anai ditutup bagi kendaraan dari pukul 08.00-17.00 WIB setiap hari untuk mendukung proses pengerjaan. Sementara pada momen arus mudik dan balik Lebaran 2026, jalur vital ini dibuka penuh dan bahkan menerapkan sistem satu jalur (One way) agar bisa dilalui para pemudik dengan lancar.
Setelah arus balik berakhir, awalnya direncanakan akan kembali menutup jalur per 1 April pukul 08.00-17.00 WIB. Namun setelah evaluasi bersama pihak terkait, keputusan diambil untuk tidak menerapkan penutupan tersebut.
“Jalur Lembah Anai dibuka selama dua puluh empat jam penuh bagi kendaraan roda dua, roda empat, dan truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM),” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol HM Reza Chaerul Akbar Sidiq, Selasa (1/4/2026).
Kendaraan dengan Roda Enam Lebih Dilarang Lewat Lembah Anai
Ia mengatakan, kendaraan dengan jumlah roda enam atau lebih yang akan menuju Bukittinggi dari arah Padang harus melalui rute alternatif via Sitinjau Lauik.
“Lembah Anai hanya dibolehkan bagi kendaraan roda dua, empat dan truk BBM. Kendaraan roda enam atau lebih dilarang keras untuk melintas melalui jalur ini,” ujarnya.






